Pemkab Dairi bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi, mencanangkan Program Konsolidasi Tanah. Program itu telah digulirkan sejak akhir 2022 lalu. Lewat program itu, sebanyak 193 persil tanah milik masyarakat di Kecamatan Sitinjo, pun berhasil disertifikatkan.
Pengurusan sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, berkas sudah setahun lebih belum rampung. Bahkan KPU Deliserdang turut merasakan lambatnya proses pengurusan surat tanah di BPN Deliserdang.
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan serahkan sebanyak 150 sertifikat tanah yang masuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Camat Namorambe, Kamis (26/1).
Sertifikat 150 bidang tanah itu berada di tiga desa. Masing-masing di Desa Sudi Rejo sebanyak 50 bidang, di Desa Ujung Labuhan 50 bidang, dan di Desa Jati Kusuma 50 bidang.
Rafiadi, ahli waris Almarhum Sareng, warga Jalan Yogya Dusun VI, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dan Ismail warga Jalan Bumi Ayu, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat diduga menjadi korban penipuan, yakni terkait surat tanah miliknya yang dilarikan rekannya Suratmin sejak 35 tahun silam.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setdakab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Haris Simanjuntak, dan perwakilan Polres Labuhanbatu AKP Sunarto, menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Ruang Rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (21/11).
Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima sebanyak 62 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Asahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, di ruang kerja Bupati, Rabu (26/1).