25.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Setahun Sertifikat Tanah Tak Rampung di BPN Deliserdang

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pengurusan sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, berkas sudah setahun lebih belum rampung. Bahkan KPU Deliserdang turut merasakan lambatnya proses pengurusan surat tanah di BPN Deliserdang.

Warga yang mengeluhkan pengurusan di kantor BPN Deliserdang adalah Dana (42) warga Lubukpakam. Dana mengaku sudah setahun setengah berkas permohonannya masuk namun sampai saat ini belum kunjung selesai. Dana merasa heran mengapa begitu lama pengurusan di kantor BPN.

“ Punyaku bukan lagi lama tapi terlalu lama kali. Sudah setahun setengah tapi tak juga siap sampai sekarang. Tanah rumahku bukannya ada masalah tapi kok bisa lama kali siap sertifikatnya. Dari SK camat mau dibuat sertifikat punyaku, “ujar Dana Kamis, (11/5).

Selain masyarakat, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang saat ini juga menunggu serifikat kantornya dari BPN Deliserdang. Lantaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah menghibahkan tanah kantor KPU Deliserdang pada tahun lalu.

Pada saat itu selain menghibahkan tanahnya untuk KPU Deliserdang, pemkab juga menghibahkan tanah untuk BPN yang berada di area lingkungan perkantoran bupati.

Kantor BPN yang sebelumnya adalah tanah milik pemkab juga dihibahkan kepada BPN.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Deliserdang, Baginda Thomas Harahap mengakui untuk sertifikat kantor BPN sudah selesai namun untuk kantor KPU belum selesai.

“ Yang punya BPN sudah pecah (sudah punya sertifikat sendiri). Kalau KPU belum tapi memang BPN dulu (yang dapat hibah). Kan memang lama itu ngurus surat di BPN. Kalau yang BPN akhir tahun lalu itu (keluar sertifikatnya). Luasnya ya sebesar area kantor orang itu saja. Ya segitu (luasnya 2 rante), “ucap Baginda Thomas Harahap.

Baginda menyebut berkas untuk KPU Deliserdang sudah lama masuk ke BPN. Sejauh ini belum ada kabar kapan pastinya sertifikat untuk KPU akan dikeluarkan. “Ngurus di BPN udah tau sendirinya kalian, mana ada yang cepat. Di BPN memang lama kali itu. Punya dia sendiri (BPN) setengah tahun baru siap, “kata Baginda.

Kepala BPN Deliserdang, Rahim Lubis belum bersedia menjawab telepon ketika hendak dikonfirmasi wartawan namun melalui pesan what’s app Rahim Lubis mengakui kalau tanah Kantor BPN sudah diserahkan Pemkab. “Untuk kantor KPU kami tidak tahu apakah sudah diserahkan pemkab, atau sudah ada disampaikan berkasnya ke BPN ya? Kalau sudah ada berkasnya ke BPN, tolong kirim tanda terima berkasnya agar dicek, “tulis Rahim melalui what’s app.

Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy yang diwawancarai mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi kapan pastinya sertifikat kantor mereka akan keluar. Disebut dalam hal ini mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab. Karena dari awal pemkab lah yang mengajukan permohonan ke BPN. “ Lagi proses lah di BPN. Surat yang nguruskan Pemkab, “kata Syahrial.

Tapi ironisnya, setiap hari Kantor BPN Lubukpakam itu terparkir mobil mobil notaris yang membawa ratusan berkas diduga terkait pengurusan sertifikat tanah.(btr/azw)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pengurusan sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, berkas sudah setahun lebih belum rampung. Bahkan KPU Deliserdang turut merasakan lambatnya proses pengurusan surat tanah di BPN Deliserdang.

Warga yang mengeluhkan pengurusan di kantor BPN Deliserdang adalah Dana (42) warga Lubukpakam. Dana mengaku sudah setahun setengah berkas permohonannya masuk namun sampai saat ini belum kunjung selesai. Dana merasa heran mengapa begitu lama pengurusan di kantor BPN.

“ Punyaku bukan lagi lama tapi terlalu lama kali. Sudah setahun setengah tapi tak juga siap sampai sekarang. Tanah rumahku bukannya ada masalah tapi kok bisa lama kali siap sertifikatnya. Dari SK camat mau dibuat sertifikat punyaku, “ujar Dana Kamis, (11/5).

Selain masyarakat, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang saat ini juga menunggu serifikat kantornya dari BPN Deliserdang. Lantaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah menghibahkan tanah kantor KPU Deliserdang pada tahun lalu.

Pada saat itu selain menghibahkan tanahnya untuk KPU Deliserdang, pemkab juga menghibahkan tanah untuk BPN yang berada di area lingkungan perkantoran bupati.

Kantor BPN yang sebelumnya adalah tanah milik pemkab juga dihibahkan kepada BPN.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Deliserdang, Baginda Thomas Harahap mengakui untuk sertifikat kantor BPN sudah selesai namun untuk kantor KPU belum selesai.

“ Yang punya BPN sudah pecah (sudah punya sertifikat sendiri). Kalau KPU belum tapi memang BPN dulu (yang dapat hibah). Kan memang lama itu ngurus surat di BPN. Kalau yang BPN akhir tahun lalu itu (keluar sertifikatnya). Luasnya ya sebesar area kantor orang itu saja. Ya segitu (luasnya 2 rante), “ucap Baginda Thomas Harahap.

Baginda menyebut berkas untuk KPU Deliserdang sudah lama masuk ke BPN. Sejauh ini belum ada kabar kapan pastinya sertifikat untuk KPU akan dikeluarkan. “Ngurus di BPN udah tau sendirinya kalian, mana ada yang cepat. Di BPN memang lama kali itu. Punya dia sendiri (BPN) setengah tahun baru siap, “kata Baginda.

Kepala BPN Deliserdang, Rahim Lubis belum bersedia menjawab telepon ketika hendak dikonfirmasi wartawan namun melalui pesan what’s app Rahim Lubis mengakui kalau tanah Kantor BPN sudah diserahkan Pemkab. “Untuk kantor KPU kami tidak tahu apakah sudah diserahkan pemkab, atau sudah ada disampaikan berkasnya ke BPN ya? Kalau sudah ada berkasnya ke BPN, tolong kirim tanda terima berkasnya agar dicek, “tulis Rahim melalui what’s app.

Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy yang diwawancarai mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi kapan pastinya sertifikat kantor mereka akan keluar. Disebut dalam hal ini mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab. Karena dari awal pemkab lah yang mengajukan permohonan ke BPN. “ Lagi proses lah di BPN. Surat yang nguruskan Pemkab, “kata Syahrial.

Tapi ironisnya, setiap hari Kantor BPN Lubukpakam itu terparkir mobil mobil notaris yang membawa ratusan berkas diduga terkait pengurusan sertifikat tanah.(btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/