Mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Deliserdang, Rini Tutut Ariningrum dan Jamil Lubis selaku Direktur CV Marguna dituntut masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Keduanya dinilai terbukti melakukan korupsi uang perawatan kendaraan bermotor dinas di Sekretariat DPRD Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2018/2019.
Wakil Direktur (Wadir) CV Dewi Karya, Ferry Syahputra Nasution menjalani sidang perdana di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (21/3). Warga Asahan ini, didakwa terkait korupsi pengerjaan peningkatan jalan di Kisaran dengan kerugian negara Rp232.212.385,37.