Terdakwa Mahmuddin warga Desa Tembung, Kabupaten Deliserdang divonis 14 tahun penjara karena terbukti menjual ganja seberat 30 kilogram, dalam sidang di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (11/10).
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman masing-masing 15 tahun penjara kepada pemilik 591 gram sabu dan 2500 butir ekstasi, Rabu (1/11) sore.
Ketiga...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Alasan rindu keluarga, Khaerul Benjamin bin Ibrahim alias Benji (38) menangis. Terdakwa yang menetap di Bandar Utama Damansara 47800 Petaling Jaya...