Sidang praperadilan (prapid) Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, kembali berlanjut di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (12/6/2023).
Beragendakan pembacaan permohonan, kali ini termohon I Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Puntra Simanjuntak dan termohon II Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, diwakili oleh Briptu Indra Prasetya.
Sidang praperadilan (Prapid) Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, terpaksa ditunda. Pasalnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Puntra Simanjuntak, Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, dan Kasatreskrim Polrestabes Medan sebagai termohon tidak hadir di persidangan.