29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

SIMB

Sebelum SIMB Keluar, Pasar Tradisional Wajib Kantongi Izin Amdal Lalin

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT, menegaskan bahwa setiap pembangunan atau kegiatan usaha yang ada di pinggir jalan seperti pasar tradisional, wajib mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Lalulintas (Lalin) sebelum dikeluarkannya Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB)

MA Cabut SIMB Podomoro Deli City

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Proses pembangunan Podomoro Deli City yang telah melanggar garis roilen dan melanggar ketentuan lainnya,  harus dihentikan (distanvas), bahkan Surat Izin Mendirikan...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/