Ratusan petugas Gabungan Satpol PP Pemprov Sumut, Satpol PP Deliserdang, TNI, dan Polri, melakukan penggusuran warga penggarap di lahan Pembangunan Sport Center di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/2).
Semula petugas gabungan mendapat perlawanan dari puluhan massa pengarap yang protes bangunan mereka dihancurkan petugas. Namun karena jumlah petugas yang banyak, akhirnya massa penggarap mundur dan pasrah bangunan mereka dihancurkan dengan alat berat eskapator.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengklaim berhasil melakukan penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Aset tersebut, seluas 243 hektare dari...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Persoalan lahan sport center yang tidak tertampung dalam lahan eks HGU PTPN II yang sudah dibebaskan, mendapat tanggapan dari anggota DPRD...