28.9 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Pemprovsu Robohkan Bangunan Penggarap di Lahan Sport Center

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ratusan petugas Gabungan Satpol PP Pemprov Sumut, Satpol PP Deliserdang, TNI, dan Polri, melakukan penggusuran warga penggarap di lahan Pembangunan Sport Center di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/2).

Semula petugas gabungan mendapat perlawanan dari puluhan massa pengarap yang protes bangunan mereka dihancurkan petugas. Namun karena jumlah petugas yang banyak, akhirnya massa penggarap mundur dan pasrah bangunan mereka dihancurkan dengan alat berat eskapator.

Untuk mengamankan proses penggusuran, alat berat dikawal ketat petugas Polri dan TNI. Massa yang protes langsung diberi penjelasan, bahwa perintah penggusuran dilakukan untuk melanjutkan pembangunan Sport Center yang digunakan untuk sarana olahraga dan fasilitas umum yang akan digunakan oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Dari amatan, petugas menyisir lokasi areal yang dulunya merupakan lahan Exs Perkebunan Kelapa Sawit PTPN2. Satu persatu bangunan warga, mushola, pagar hingga bangunan rumah makan yang berada diatas lahan dibongkar.

Proses pembersihan lahan Sport Center dari Penggarap akhirnya tuntas dilaksanakan. Namun warga penggarap mengaku mereka tidak ikhlas dengan penggusuran itu dan menuding Pemerintah dengan aparat keamanan menggunakan tangan besi untuk mengusir warga dari lahan yang sudah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun.

Hingga proses penggusuran selesai dilakukan, berjalan dengan kondusif. Warga penggarap yang semula protes juga sudah tidak lagi nampak dilokasi sekitar area.(btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ratusan petugas Gabungan Satpol PP Pemprov Sumut, Satpol PP Deliserdang, TNI, dan Polri, melakukan penggusuran warga penggarap di lahan Pembangunan Sport Center di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Selasa (21/2).

Semula petugas gabungan mendapat perlawanan dari puluhan massa pengarap yang protes bangunan mereka dihancurkan petugas. Namun karena jumlah petugas yang banyak, akhirnya massa penggarap mundur dan pasrah bangunan mereka dihancurkan dengan alat berat eskapator.

Untuk mengamankan proses penggusuran, alat berat dikawal ketat petugas Polri dan TNI. Massa yang protes langsung diberi penjelasan, bahwa perintah penggusuran dilakukan untuk melanjutkan pembangunan Sport Center yang digunakan untuk sarana olahraga dan fasilitas umum yang akan digunakan oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Dari amatan, petugas menyisir lokasi areal yang dulunya merupakan lahan Exs Perkebunan Kelapa Sawit PTPN2. Satu persatu bangunan warga, mushola, pagar hingga bangunan rumah makan yang berada diatas lahan dibongkar.

Proses pembersihan lahan Sport Center dari Penggarap akhirnya tuntas dilaksanakan. Namun warga penggarap mengaku mereka tidak ikhlas dengan penggusuran itu dan menuding Pemerintah dengan aparat keamanan menggunakan tangan besi untuk mengusir warga dari lahan yang sudah mereka tempati dan kelola selama puluhan tahun.

Hingga proses penggusuran selesai dilakukan, berjalan dengan kondusif. Warga penggarap yang semula protes juga sudah tidak lagi nampak dilokasi sekitar area.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/