Bangunan Gedung yang berlokasi di Jalan TB Simatupang (Pinangbaris), Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal disinyalir dibangun tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, Selasa (31/10/2023), kondisi bangunan hampir rampung dan terus dibangun.