26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Komisi IV Segera Sidak Bangunan di Jalan TB Simatupang Diduga Tak Punya IMB

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bangunan Gedung yang berlokasi di Jalan TB Simatupang (Pinangbaris), Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal disinyalir dibangun tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, Selasa (31/10/2023), kondisi bangunan hampir rampung dan terus dibangun.

Amatan awak media, sejak bangunan tersebut dibangun dari awal sampai saat ini, belum pernah ada terlihat papan PBG terpampang di depan gedung. Sayangnya, belum ada penindakan yang dilakukan oleh OPD terkait di Pemko Medan.

Camat Medan Sunggal, T Chairuniza ketika dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya sudah pernah menyurati pemilik bangunan untuk mengurus izin PBG. Namun, pihaknya tidak mengetahui apakah pemilik bangunan sudah mengurus PBG bangunan tersebut atau belum.

“Sudah lama itu, kami sudah pernah menyurati pemilik bangunan agar mengurus PBG. Sudah ada PBG atau belum kami tidak mengetahui lagi, karena fungsi kami hanya memberikan imbauan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid PBL Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Pemko Medan, saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sudah pernah menyurati pemilik bangunan hingga tiga kali.

Terpisah, Ketua komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik ST, saat dikonfirmasi mengenai bangunan gedung di Jalan TB Simatupang yang disinyalir belum memiliki PBG mengatakan sangat menyayangkan pihak pengembang atau pemilik bangunan yang tidak taat aturan.

Politisi asal Partai Gerindra Kota Medan ini pun menegaskan akan segera melakukan sidak bersama komisi IV. “Segera akan kita kami sidak,” tegasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bangunan Gedung yang berlokasi di Jalan TB Simatupang (Pinangbaris), Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal disinyalir dibangun tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, Selasa (31/10/2023), kondisi bangunan hampir rampung dan terus dibangun.

Amatan awak media, sejak bangunan tersebut dibangun dari awal sampai saat ini, belum pernah ada terlihat papan PBG terpampang di depan gedung. Sayangnya, belum ada penindakan yang dilakukan oleh OPD terkait di Pemko Medan.

Camat Medan Sunggal, T Chairuniza ketika dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya sudah pernah menyurati pemilik bangunan untuk mengurus izin PBG. Namun, pihaknya tidak mengetahui apakah pemilik bangunan sudah mengurus PBG bangunan tersebut atau belum.

“Sudah lama itu, kami sudah pernah menyurati pemilik bangunan agar mengurus PBG. Sudah ada PBG atau belum kami tidak mengetahui lagi, karena fungsi kami hanya memberikan imbauan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid PBL Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Pemko Medan, saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya sudah pernah menyurati pemilik bangunan hingga tiga kali.

Terpisah, Ketua komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik ST, saat dikonfirmasi mengenai bangunan gedung di Jalan TB Simatupang yang disinyalir belum memiliki PBG mengatakan sangat menyayangkan pihak pengembang atau pemilik bangunan yang tidak taat aturan.

Politisi asal Partai Gerindra Kota Medan ini pun menegaskan akan segera melakukan sidak bersama komisi IV. “Segera akan kita kami sidak,” tegasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/