Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, meminta pengelola tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, supaya tutup.
Kepolisian Resor (Polres) Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar dan razia, Sabtu (28/10), sekira pukul 23.00 WIB. Razia yang dipimpin langsung Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta tersebut, bertujuan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (wilkum) Polres Sergai, dengan sasaran aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sikap tegas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang siap menutup tempat hiburan malam (THM) bila terbukti sebagai sarang narkoba, diapresiasi pihak legislatif....
SUMUTPOS.CO - Tahun baru tinggal hitungan jari. Permintaan atas narkotika meningkat. Dalam kondisi itu, anak-anak yang paling rentan diracuni narkotika dalam momentum tahun baru....
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Tempat hiburan malam D’Blues buang badan ketika disinggung soal melanggar jam operasional. Bahkan, pihak manajemen malah menyerang dinas pariwisata. Menurut mereka...