Tata kelola belanja bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Temuan auditor yang berulang dalam dua tahun anggaran berturut-turut, yakni 2024 dan 2025, memicu dugaan adanya penyimpangan yang tidak lagi sebatas persoalan administrasi, tetapi mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi.