Keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer tahun depan, menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer, karena akan semakin menyudutkan guru honorer.
Kabar buruk bagi tenaga honorer se-Indonesia. Pasalnya, Status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023. Sehingga, tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.