Mantan Kepala Desa (Kades) Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Parlindungan Nainggolan, divonis enam tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020-2023 senilai Rp1,1 miliar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar akhirnya buka suara, terkait adanya penggeledahan di Puskesmas Kahean, Jalan Tualang No 28, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (4/5) lalu.
MEDAN- Penyidik Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terus mendalami penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bendahara Unit...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Majelis hakim Tipikor Medan membebaskan tiga pejabat Kabupaten Dairi atas kasus dugaan korupsi pengadaan kapal wisata di daerah tersebut pada sidang di...