Partai Buruh bersama sejumlah elemen serikat buruh di Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis (22/6) siang. Mereka menolak penerapan Undang-undang Cipta Kerja bagi buruh di Indonesia. Bahkan, mereka mengancam akan mogok nasional dengan stop produksi di 100 ribu pabrik.