Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, mencatat ada sekitar 34.897 pemilih katagori disabilitas, yang memiliki hak suara pada Pemilu Tahun 2024. Kemudian, akan diberikan ruang menentukan hak pilihnya pada 14 Febuari 2024.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berjanji menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi kaum disabilitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Penyediaan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Minimnya data penyandang disabilitas (cacat) di Sumatera Utara (Sumut) menyulitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang...