30 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

KPU Janji Sediakan TPS Ramah Disabilitas

Seorang penyandang disabilitas (tengah) menunjukkan kertas suaranya saat menyoblos di TPS.  KPU Sumut berjanji menyediakan TPS yang ramah bagi kaum disabilitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berjanji menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi kaum disabilitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Penyediaan akses itu bertujuan agar kaum disabilitas nyaman saat memberikan hak suara.

“Untuk kaum difabel ini memang sudah diatur dalam regulasi. Supaya dibangun di TPS yang dapat mudah dijangkau mereka, seperti tidak melewati parit dan ada akses. Yang penting mereka bisa nyaman untuk menggunakan hak pilih,” kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumut, Selasa (17/4).

Pihaknya telah mengimbau seluruh KPU kabupaten/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memberi informasi ditiap TPS tentang berapa jumlah kaum difabel.

“Jadi memang khusus difabel ini, kita ada sediakan akses khusus di TPS. Artinya tetap masih bisa dilalui oleh mereka. Apalagi umumnya mereka pasti didampingi keluarga saat datang ke TPS,” katanya didampingi Komisioner Benget Silitonga dan Yulhasni.

Keterangan ini disampaikan Mulia menyikapi pertanyaan Anggota Komisi A, Iwan Amin. Di mana ia menanyakan sekaligus meminta KPU tak luput memperhatikan kaum disabilitas yang notabene memiliki hak konstitusional. “Apakah KPU ada menyediakan akses khusus buat mereka, karena ini penting kita ketahui bersama,” tuturnya.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi A Nezar Djoeli itu dihadiri perwakilan Polda Sumut, Kasubdit Kawasan Tertentu (Waster) AKBP JHS Tanjung, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, dan perwakilan Kapolres Belawan. Turut hadir Anggota Komisi A, Fajar Waruwu, Ikrimah Hamidi, dan Doli Sinomba Siregar.

Sementara, Polda Sumut telah melakukan pemetaan sekaligus upaya antisipasi pada daerah rawan konflik Pilkada Serentak 2018. Di antaranya mengerahkan personel di delapan daerah yang menggelar pilkada.

“Untuk Sumut harus diingat dulu rangkaian potensi kerawanan apa yang terjadi. Tidak hanya sembilan pilkada. Tapi dua daerah dimajukan ikut pilkada seperti Taput, yang dimajukan karena akhir masa jabatan bupati berakhir April 2019,” kata Kasubdit Waster Poldasu AKBP JHS Tanjung.

Setelah selesai pilkada pun, kata dia,  potensi konflik diprediksi masih dapat terjadi. Seperti di Batubara, Dairi, Langkat, Deliserdang, Padanglawas, dan Padanglawas Utara.

Di sini Polda akan memilah sistem kerawanan konflik secara selektif. “Pilgubsu yang tepat waktu berakhir kepala daerahnya. Di Sidempuan juga sudah selesai. Khusus Nisel dan Dairi memang jadi atensi kita melihat pengalaman sebelumnya di kedua daerah itu,” ujarnya.

Upaya antisipasinya, sebut dia, Polda beserta jajaran rencana lakukan penyebaran kekuatan personel dengan melibatkan instansi samping seperti Linmas dan TNI. “Pola penggunaan dimulai dari tingkat enam dengan 1.900 lebih personel. Ada seperlima dua pertiga kekuatan melihat kerawanan konflik. Sedangkan khusus dari Polda kita kerahkan 19.755 personel. Tergantung dengan polres masing-masing mau pakai personel kita berapa orang,” katanya.

Seorang penyandang disabilitas (tengah) menunjukkan kertas suaranya saat menyoblos di TPS.  KPU Sumut berjanji menyediakan TPS yang ramah bagi kaum disabilitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut berjanji menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi kaum disabilitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Penyediaan akses itu bertujuan agar kaum disabilitas nyaman saat memberikan hak suara.

“Untuk kaum difabel ini memang sudah diatur dalam regulasi. Supaya dibangun di TPS yang dapat mudah dijangkau mereka, seperti tidak melewati parit dan ada akses. Yang penting mereka bisa nyaman untuk menggunakan hak pilih,” kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Sumut, Selasa (17/4).

Pihaknya telah mengimbau seluruh KPU kabupaten/kota melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memberi informasi ditiap TPS tentang berapa jumlah kaum difabel.

“Jadi memang khusus difabel ini, kita ada sediakan akses khusus di TPS. Artinya tetap masih bisa dilalui oleh mereka. Apalagi umumnya mereka pasti didampingi keluarga saat datang ke TPS,” katanya didampingi Komisioner Benget Silitonga dan Yulhasni.

Keterangan ini disampaikan Mulia menyikapi pertanyaan Anggota Komisi A, Iwan Amin. Di mana ia menanyakan sekaligus meminta KPU tak luput memperhatikan kaum disabilitas yang notabene memiliki hak konstitusional. “Apakah KPU ada menyediakan akses khusus buat mereka, karena ini penting kita ketahui bersama,” tuturnya.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi A Nezar Djoeli itu dihadiri perwakilan Polda Sumut, Kasubdit Kawasan Tertentu (Waster) AKBP JHS Tanjung, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, dan perwakilan Kapolres Belawan. Turut hadir Anggota Komisi A, Fajar Waruwu, Ikrimah Hamidi, dan Doli Sinomba Siregar.

Sementara, Polda Sumut telah melakukan pemetaan sekaligus upaya antisipasi pada daerah rawan konflik Pilkada Serentak 2018. Di antaranya mengerahkan personel di delapan daerah yang menggelar pilkada.

“Untuk Sumut harus diingat dulu rangkaian potensi kerawanan apa yang terjadi. Tidak hanya sembilan pilkada. Tapi dua daerah dimajukan ikut pilkada seperti Taput, yang dimajukan karena akhir masa jabatan bupati berakhir April 2019,” kata Kasubdit Waster Poldasu AKBP JHS Tanjung.

Setelah selesai pilkada pun, kata dia,  potensi konflik diprediksi masih dapat terjadi. Seperti di Batubara, Dairi, Langkat, Deliserdang, Padanglawas, dan Padanglawas Utara.

Di sini Polda akan memilah sistem kerawanan konflik secara selektif. “Pilgubsu yang tepat waktu berakhir kepala daerahnya. Di Sidempuan juga sudah selesai. Khusus Nisel dan Dairi memang jadi atensi kita melihat pengalaman sebelumnya di kedua daerah itu,” ujarnya.

Upaya antisipasinya, sebut dia, Polda beserta jajaran rencana lakukan penyebaran kekuatan personel dengan melibatkan instansi samping seperti Linmas dan TNI. “Pola penggunaan dimulai dari tingkat enam dengan 1.900 lebih personel. Ada seperlima dua pertiga kekuatan melihat kerawanan konflik. Sedangkan khusus dari Polda kita kerahkan 19.755 personel. Tergantung dengan polres masing-masing mau pakai personel kita berapa orang,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/