Para korban dan perwakilan keluarga tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kemarin (18/11). Mereka datang untuk membuat laporan baru atas tragedi yang mengakibatkan 135 Aremania meninggal dunia itu.
Devi Athok Yulfitri, 43, berteriak histeris setelah masuk ke tenda di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, kemarin (5/11). Di dalam tenda yang tertutup kain biru itulah terdapat makam kedua putrinya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan: Natasya Debi Ramadani, 16, dan Naila Debi Anggraini, 14.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah melaporkan hasil investigasi terkait tragedi Stadion Kanjuruhan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). Hasil investigasi tersebut akan dijadikan sebagai kebijakan olahraga nasional.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan, tragedi di Kanjuruhan sangat mengkhawatirkan. Pihaknya tidak ingin tragedi serupa terulang di kemudian hari. Untuk itu, LPSK memberi atensi penuh.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan siap melaporkan hasil investigasi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok, Jumat (14/10). Hasil tersebut akan dijadikan bahan diskusi saat bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, tengah mendalami bukti-bukti yang di dapat di lokasi kerusuhan. Seperti gas air mata kedaluwarsa yang tengah diperiksa di Laboratorium.
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan informasi soal gas air mata yang ditembakkan saat tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, sudah kedaluwarsa. Hal ini sebagaimana disampaikan Komisoner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan pada Senin, (10/10).
Setelah Polri menetapkan enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD menyebut kerja tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) bakal semakin mudah. Namun, Polri maupun TGIPF sama-sama belum berhasil mengungkap pihak di balik terkuncinya pintu keluar stadion.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan orang termasuk suporter Arema FC. Penetapan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menggelar salat gaib dan doa bersama atas terjadinya tragedi sepak bola di Kanjurahan Kabupaten Malang yang menewaskan ratusan orang. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Kamis (6/10).