uluhan sopir angkutan kota (angkot) mendatangi Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (24/2). Mereka menuntut agar trayek diduga ilegal jangan masuk dan mengangkut penumpang di Kota Binjai.
Keberadaan trayek diduga ilegal ini, dinilai massa aksi, telah meresahkan mereka. Sebab, kesejahteraan mereka terancam, karena adanya angkot diduga ilegal masuk ke Kota Rambutan.