Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai sudah menindaklanjuti temuan auditor terkait kendaraan dinas yang tunggak pajak. BPKPAD Binjai pun sudah membereskan beberapa kendaraan bermotor aset pemerintah kota yang tunggak pajak tersebut.
Ratusan kendaraan bermotor yang tercatat sebagai aset Pemko Binjai, menunggak pembayaran pajak dengan tunggakan tahun yang bervariasi. Atas hal tersebut, DPRD Binjai menilai, pemko memberi contoh buruk kepada masyarakat.
Hotel MT dan GK yang disebut tidak patuh melaporkan omset kepada Pemerintah Kota Binjai, ternyata pernah diberi Surat Peringatan (SP). Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pajak dari Badan Pengelolaan, Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Elfitra Hariadi ketika dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).
SUMUTPOS.COÂ - Syahrini tiba-tiba menjadi bincangan publik. Kali ini bukan karena trend atau gaya berbusananya, melainkan nama Syarini muncul dalam kasus dugaan suap pajak...
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan memegang izin impor sapi atau lembu.
Namun kuota impor 1.000 ekor sapi/bulan tak bisa dipakai...