31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Impor Sapi Milik RPH Medan Tak Bisa Dipakai

Selain dari India, pemerintah membuka opsi impor sapi dari negara lain yang harganya lebih murah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan memegang izin impor sapi atau lembu.

Namun kuota impor 1.000 ekor sapi/bulan tak bisa dipakai karena masih menunggak pajak senilai Rp480 juta.

“Kami memegang izin impor sapi, tapi tidak bisa dipakai karena masih ada utang pajak. Kami minta bantuan hukum. Apakah bisa diputihkan,” kata Direktur Operasional PD RPH Kota Medan Manaon Nasution, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Medan, Senin (23/1).

Jika izin kuota impor itu bisa digunakan, diyakini RPH Medan tak perlu mendapat suntikan modal dari Pemko Medan. Bahkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari bagi hasil keuntungan RPH.

Sebab kuota 1.000 ekor sapi siap potong per bulan bisa menghasilkan Rp 1miliar dalam satu putaran atau paling lama dua bulan. Di mana mulai dari terima (impor) sapi, penggemukan dan dijual kepada pemotong atau dipotong langsung oleh RPH.

Mendapatkan kuota impor dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan bukanlah hal yang mudah. Jalurnya berliku, harus ada izin dari Bea dan Cukai juga rekomendasi dari Dirjen Peternakan. Banyak investor siap bekerjasama dan berinvestasi jika izin kuota impor yang dipegang RPH Medan bisa digunakan. Sehingga untuk mendapatkan modal Rp 20 miliar per putaran bukanlah hal yang sulit.

“Masalahnya, kita mau perpanjang juga belum bisa. Karena yang diminta sebagai saratnya ya itu, bukti pelunasan pajak,” katanya dan mengatakan izin impor itu sudah mati pada 2010 silam.

Menurutnya, lima importir sapi yang ada di Sumut juga melakukan hal yang sama. Hanya mendatangkan sapi dari luar dan menjualnya kepada pengusaha pemotongan. “Perusahaan swasta yang orientasinya provit bisa kok, kenapa kita tidak,” katanya.

Direktur Utama RPH Medan Isfan F Fachruddin mengatakan, salah satu program yang akan dilaksanakan, menjadikan RPH menjadi pasar ternak. Sapi siap potong dijual di RPH yang memiliki lahan dan fasilitas cukup.

Dia menyebut, penghasilan RPH sekarang masih Rp 8 juta perbulan. Hal itu dikarenakan tidak semua daging sapi, babi dan kambing yang dipasar melalui RPH. Dicontohkannya, target pemotongan sapi per hari 60 ekor hanya

terealisasi 15 ekor per hari. “Kalau bisa dicapai 60% target pemotongan, maka bisa ditarik omzet RPH bisa Rp 20 juta per hari,” katanya.

Mengantisipasi hal itu, perlu kerjasama dengan PD Pasar dalam hal pengawasan bersama untuk memastikan daging yang dijual di pasar melalui RPH. Sebab, selama ini 80% daging bukan dari RPH dan tanpa pengawasan RPH, melainkan dipotong di pinggiran Kota Medan. “Kami minta dukungan komisi C, meminta dasar hukum sehingga pemotongan wajib di RPH atau posmortem (data) nya ada sama kita,” katanya.

Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan bersama Anggota Komisi C di antaranya Anton Panggabean, Salman Alfarisi, Kuat Surbakti, Dame Duma dan Zulkifli Lubis, meminta agar jajaran Direksi RPH yang baru dilantik membuat terobosan untuk mendongkrak PAD. Selama ini PD RPH belum memberikan keuntungan besar bagi PAD Kota Medan. “Saya kira perlu buat program skala prioritas, sehingga bukan sekadar MoU (kerjasama) namun nanti sulit dilaksanakan,” kata Anton. (prn/ila)

 

Selain dari India, pemerintah membuka opsi impor sapi dari negara lain yang harganya lebih murah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan memegang izin impor sapi atau lembu.

Namun kuota impor 1.000 ekor sapi/bulan tak bisa dipakai karena masih menunggak pajak senilai Rp480 juta.

“Kami memegang izin impor sapi, tapi tidak bisa dipakai karena masih ada utang pajak. Kami minta bantuan hukum. Apakah bisa diputihkan,” kata Direktur Operasional PD RPH Kota Medan Manaon Nasution, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Medan, Senin (23/1).

Jika izin kuota impor itu bisa digunakan, diyakini RPH Medan tak perlu mendapat suntikan modal dari Pemko Medan. Bahkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari bagi hasil keuntungan RPH.

Sebab kuota 1.000 ekor sapi siap potong per bulan bisa menghasilkan Rp 1miliar dalam satu putaran atau paling lama dua bulan. Di mana mulai dari terima (impor) sapi, penggemukan dan dijual kepada pemotong atau dipotong langsung oleh RPH.

Mendapatkan kuota impor dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan bukanlah hal yang mudah. Jalurnya berliku, harus ada izin dari Bea dan Cukai juga rekomendasi dari Dirjen Peternakan. Banyak investor siap bekerjasama dan berinvestasi jika izin kuota impor yang dipegang RPH Medan bisa digunakan. Sehingga untuk mendapatkan modal Rp 20 miliar per putaran bukanlah hal yang sulit.

“Masalahnya, kita mau perpanjang juga belum bisa. Karena yang diminta sebagai saratnya ya itu, bukti pelunasan pajak,” katanya dan mengatakan izin impor itu sudah mati pada 2010 silam.

Menurutnya, lima importir sapi yang ada di Sumut juga melakukan hal yang sama. Hanya mendatangkan sapi dari luar dan menjualnya kepada pengusaha pemotongan. “Perusahaan swasta yang orientasinya provit bisa kok, kenapa kita tidak,” katanya.

Direktur Utama RPH Medan Isfan F Fachruddin mengatakan, salah satu program yang akan dilaksanakan, menjadikan RPH menjadi pasar ternak. Sapi siap potong dijual di RPH yang memiliki lahan dan fasilitas cukup.

Dia menyebut, penghasilan RPH sekarang masih Rp 8 juta perbulan. Hal itu dikarenakan tidak semua daging sapi, babi dan kambing yang dipasar melalui RPH. Dicontohkannya, target pemotongan sapi per hari 60 ekor hanya

terealisasi 15 ekor per hari. “Kalau bisa dicapai 60% target pemotongan, maka bisa ditarik omzet RPH bisa Rp 20 juta per hari,” katanya.

Mengantisipasi hal itu, perlu kerjasama dengan PD Pasar dalam hal pengawasan bersama untuk memastikan daging yang dijual di pasar melalui RPH. Sebab, selama ini 80% daging bukan dari RPH dan tanpa pengawasan RPH, melainkan dipotong di pinggiran Kota Medan. “Kami minta dukungan komisi C, meminta dasar hukum sehingga pemotongan wajib di RPH atau posmortem (data) nya ada sama kita,” katanya.

Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan bersama Anggota Komisi C di antaranya Anton Panggabean, Salman Alfarisi, Kuat Surbakti, Dame Duma dan Zulkifli Lubis, meminta agar jajaran Direksi RPH yang baru dilantik membuat terobosan untuk mendongkrak PAD. Selama ini PD RPH belum memberikan keuntungan besar bagi PAD Kota Medan. “Saya kira perlu buat program skala prioritas, sehingga bukan sekadar MoU (kerjasama) namun nanti sulit dilaksanakan,” kata Anton. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/