Terdakwa Sevinia alias Selvina (24) dituntut jaksa 3 tahun penjara. Ibu rumah tangga (IRT) ini dinilai terbukti mencemarkan nama baik korban Franky, melalui media sosial (Medsos), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Jumat (27/1).
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Terdakwa Martinus Gulo disebut telah memosting fitnah di jejaring sosial facebook. Hal itu diungkapkan saksi ahli dari Departemen Agama (Depag) Kota...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pelaku penghina suku Batak di media sosial (medsos) belum tertangkap. Hingga kini, Subdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut terus berupaya memburu...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Akun Facebook atas nama Faisal Abdi menyulut kemarahan suku Batak. Pasalnya ia memosting media sosial (medsos), yang dianggap telah menyinggung dan...
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). Hal itu disampaikannya dalam kunjungan silaturahmi ke...
SUMUTPOS.CO - Tak hanya Himma, Amaralsyah Dalimunthe seorang satpam Bank Sumut, juga ditangkap terkait ujaran kebencian. Amaralsyah ditangkap Polres Simalungun juga di kediamannya di...
SUMUTPOS.CO - Pihak rektorat USU mendukung Polda Sumut mengusut tuntas kasus Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu. Sementara ini, Himma dicopot dari jabatan...
SUMUTPOS.CO - Unggah postingan di akun Facebook yang menyebut aksi teror bom di Surabaya sebagai pengalihan isu, dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara...
SUMUTPOS.CO  – Prof. Tamim Pardede diduga telah melakukan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Ahli biokimia itu diduga menyerbarkan berita bohong dan memfitnah Presiden Joko...