Guna menghindari terjadinya kembali penularan Covid-19 di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster ke II Covid-19. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution di bidang kesehatan.
Tekan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara, termasuk di Indonesia kasus terkonfirmasi mengalami peningkatan beberapa belakang ini. Atas hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk menggelar booster, yakni vaksin ketiga dan keempat.
Kementerian Kesehatan bersama Tim Pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI kembali mengumumkan hasil survei serologi antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2, Kamis (11/8). Ini merupakan survei serologi yang ketiga. Hasilnya, kadar antibodi penduduk Indonesia meningkat menjadi 2.097 unit per mililiter.
Wali Kota Medan Bobby Nasution membuka Pesta Rakyat Simpedes (PRS) 2022 di Lapangan Benteng Medan, Sabtu (23/7/2022) pagi.
 Selain mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan PRS, orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap agar PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dapat menjadi garda untuk menyehatkan perekonomian di Indonesia, termasuk Kota Medan.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku siap dalam menerapkan aturan wajib vaksinasi booster kepada setiap masyarakat yang beraktivitas di ruang-ruang publik. Pasalnya, aturan tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Guna mengantisipasi melonjaknya kembali kasus Covid-19 di Kota Medan, Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata (Dispar) siap menerapkan syarat wajib vaksinasi booster bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik, seperti pusat perbelanjaan, hotel, tempat-tempat wisata, dan lainnya.
Mulai kemarin, Minggu (17/7), pemerintah resmi mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan memasuki area publik, seperti mall, perkantoran, dan sarana publik lainnya. Kebijakan ini diterapkan, karena capaian vaksinasi booster atau dosis ketiga di Indonesia memang cenderung masih rendah.
Mulai besok, Minggu (17/7), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mewajibkan vaksinasi Covid-19 booster atau penguat kepada pelaku perjalanan dan warga yang beraktivitas di sarana publik atau umum.
Polres Tebingtinggi menggelar Vaksinasi tahap I, tahap II dan tahap III (Boster) kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial tunai sembako dan subsidi minyak goreng yang dilaksanakan oleh PT Pos Cabang Kota Tebingtinggi.
Jelang mudik Lebaran, minat masyarakat Kota Medan melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster meningkat tajam. Hal ini lantaran vaksin booster menjadi salah satu syarat perjalanan mudik Idul Fitri tahun ini. Akibatnya, stok vaksin Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan kini menipis.