25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Perjalanan dan Aktifitas di Sarana Publik, Mulai Besok Wajib Booster

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai besok, Minggu (17/7), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mewajibkan vaksinasi Covid-19 booster atau penguat kepada pelaku perjalanan dan warga yang beraktivitas di sarana publik atau umum.

Sarana publik yang dimaksud yakni di angkutan umum, pertemuan-pertemuan berskala besar, termasuk di pusat perbelanjaan atau mal, hotel, dan sebagainya. Aturan ini dikeluarkan seiring meningkatnya kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan Pemprov Sumut sesuai dengan SK Kemendagri dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 tahun 2022 tentang penunjukan pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi umum pada masa pandemi COVID-19, tertanggal 8 Juli 2022. “Segera diwajibkan (vaksinasi booster). Setelah keluar SK-nya, perjalanan dan ke tempat umum wajib sudah vaksinasi booster,” ucap Ismail kepada wartawan, Jumat (15/7).

Menurut Ismail, bagi masyarakat yang belum divaksin booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen ketika akan melakukan perjalanan dan memasuki ruang publik. “Kalau masih vaksin dosis kedua, maka wajib PCR,” sebut Ismail.

Untuk itu, Ismail mengajak seluruh masyarakat agar segera melengkapi vaksinasi booster sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19 di Sumut. Selain itu, Ismail juga mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta waspada tanpa rasa panik. “Jadi bagi yang belum booster, segera booster,” pungkas Ismail.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Sumut dr Nora Nasution mengungkapkan, hingga Selasa (12/7), sebanyak 20,38 persen masyarakat di Sumut sudah disuntik vaksin booster dari total sasaran 14.799.361 jiwa. “Sudah 20,38 persen atau 3.016.281 penduduk Sumut yang sudah disuntik vaksin booster,” kata dr Nora Nasution.

Sedangkan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebanyak 9.447.286 jiwa atau 63,84 persen. “Sedangkan yang mendapat vaksinasi dosis pertama 11.029.986 jiwa atau 74,53 persen dari target sasaran,” katanya.

Dinkes Sumut terus menggencarkan penyuntikan vaksin penguat kepada masyarakat karena angka capaian masih rendah dibandingkan realisasi vaksin dosis pertama dan kedua. Percepatan vaksinasi ini merupakan upaya krusial yang dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) di tengah masyarakat. “Vaksinasi sebagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19,” ujarnya.

Peminat Booster Stagnan

Kasus Covid-19 setiap hari terus bertambah seiring meluasnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Untuk itu, masyarakat diminta segera mendapatkan booster atau dosis ketiga untuk melindungi dirinya dan keluarganya. Sayangnya, data peminat booster dinilai stagnan atau masih rendah.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan vaksin booster dan mendukung program vaksinasi nasional. Sejumlah provinsi tercatat angka cakupan booster-nya masih rendah. “Karena, perkembangan vaksin booster cenderung stagnan. Bahkan, 28 dari 34 Provinsi di Indonesia cakupannya masih dibawah 30 persen,” ungkapnya dalam data Satgas Covid-19, Jumat (15/7).

Jika dilihat dari cakupan per daerah, tertinggi di provinsi Bali mencapai 58 persen. Mengikutinya, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Jogjakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, meskipun cakupannya belum mencapai 50 persen. “Saya tekankan kepada masyarakat, untuk melakukan vaksin booster, karena dapat melindungi kita semua agar tetap sehat,” kata Prof Wiku.

Pada perkembangan program vaksinasi penerima vaksin ke-1 bertambah 55.163 dengan totalnya melebihi angka 201 juta atau tepatnya 201.822.321 orang. Sedangkan penerima vaksinasi ke-2 bertambah 39.074 dengan totalnya melebihi 169 juta atau tepatnya 169.417.660 orang. Serta vaksinasi ke-3 bertambah 188.302 dengan totalnya melebihi 52 juta atau 52.214.963 orang. Sementara target sasaran vaksinasi berada di angka 208.265.720 orang

BOR Meningkat

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan Covid-19 mengalami kenaikan dalam satu pekan terakhir. Hal itu disebabkan oleh merebaknya SARS-CoV-2 Omicron subvarian baru yakni BA.4 dan BA.5 yang membuat kasus Covid-19 di sejumlah negara mengalami kenaikan.

Reisa menyampaikan, sampai 13 Juli 2022, tercatat tingkat BOR di Indonesia berada di angka 3,22 persen. “Tanggal 23 Juni 2022 lalu BOR tercatat 2,03 persen. Maka dapat disimpulkan per 13 Juli 2022 angka keterpakaian tempat tidur RS rujukan Covid-19 secara konsisten mengalami kenaikan 0,31 persen selama satu pekan terakhir,” kata Reisa dalam konferensi pers, Jumat (15/7).

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) pada 12 Juli 2022 tercatat jumlah liniage Omicron BA.4 sebanyak 146 kasus di DKI Jakarta, 17 kasus di Jawa Timur, 17 kasus di Bali, tiga kasus di Jawa Barat, dan satu kasus di Banten.

Sementara itu, untuk Omicron BA.5 ditemukan sebanyak 1.829 kasus di DKI Jakarta, 166 kasus di Jawa Timur, 77 kasus di Bali, 57 kasus di Jawa Barat, 15 kasus di Banten, 10 kasus di Jawa Tengah, lima kasus di Kalimantan Selatan, dua kasus di Sulawesi Selatan, dan satu kasus Sumatera Selatan.

“Subvarian baru yang menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara di dunia sejauh ini menyebabkan gejala yang cukup ringan, kebutuhan di rumah sakit jauh lebih rendah dibandingkan varian sebelumnya,” ujarnya.

Kendati demikian, Raisa meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Ia mengatakan kenaikan kasus Covid-19 umumnya terjadi pada dua hingga empat pasca ditemukannya varian baru. “Kita sebaiknya tetap waspada dan berkaca dari fakta yang terjadi di Indonesia selama pandemi, dimana secara historis kenaikan jumlah positif dan kasus aktif biasanya terjadi dua hingga empat minggu pascadiidentifikasinya varian baru yang muncul,” katanya.

Sementara pada gelombang sebelumnya kenaikan kasus terjadi setelah 20 hingga 35 hari pasca hari raya, dan kasus puncak terjadi pada hari ke 43 hingga 65 setelah hari raya.

Reisa mengungkap berdasarkan prediksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), puncak kenaikan kasus terjadi pada minggu ketiga atau minggu ke empat pada Juli 2022 dengan jumlah kasus mencapai 20 ribu kasus baru per hari. “Oleh karena itu kita tidak boleh lengah terlebih dahulu. Tetap harus selalu waspada karena kita masih berada dalam rentang waktu tersebut,” pungkasnya. (gus/jpc/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai besok, Minggu (17/7), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mewajibkan vaksinasi Covid-19 booster atau penguat kepada pelaku perjalanan dan warga yang beraktivitas di sarana publik atau umum.

Sarana publik yang dimaksud yakni di angkutan umum, pertemuan-pertemuan berskala besar, termasuk di pusat perbelanjaan atau mal, hotel, dan sebagainya. Aturan ini dikeluarkan seiring meningkatnya kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan Pemprov Sumut sesuai dengan SK Kemendagri dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 tahun 2022 tentang penunjukan pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi umum pada masa pandemi COVID-19, tertanggal 8 Juli 2022. “Segera diwajibkan (vaksinasi booster). Setelah keluar SK-nya, perjalanan dan ke tempat umum wajib sudah vaksinasi booster,” ucap Ismail kepada wartawan, Jumat (15/7).

Menurut Ismail, bagi masyarakat yang belum divaksin booster, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen ketika akan melakukan perjalanan dan memasuki ruang publik. “Kalau masih vaksin dosis kedua, maka wajib PCR,” sebut Ismail.

Untuk itu, Ismail mengajak seluruh masyarakat agar segera melengkapi vaksinasi booster sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19 di Sumut. Selain itu, Ismail juga mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan serta waspada tanpa rasa panik. “Jadi bagi yang belum booster, segera booster,” pungkas Ismail.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Sumut dr Nora Nasution mengungkapkan, hingga Selasa (12/7), sebanyak 20,38 persen masyarakat di Sumut sudah disuntik vaksin booster dari total sasaran 14.799.361 jiwa. “Sudah 20,38 persen atau 3.016.281 penduduk Sumut yang sudah disuntik vaksin booster,” kata dr Nora Nasution.

Sedangkan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua sebanyak 9.447.286 jiwa atau 63,84 persen. “Sedangkan yang mendapat vaksinasi dosis pertama 11.029.986 jiwa atau 74,53 persen dari target sasaran,” katanya.

Dinkes Sumut terus menggencarkan penyuntikan vaksin penguat kepada masyarakat karena angka capaian masih rendah dibandingkan realisasi vaksin dosis pertama dan kedua. Percepatan vaksinasi ini merupakan upaya krusial yang dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) di tengah masyarakat. “Vaksinasi sebagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19,” ujarnya.

Peminat Booster Stagnan

Kasus Covid-19 setiap hari terus bertambah seiring meluasnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Untuk itu, masyarakat diminta segera mendapatkan booster atau dosis ketiga untuk melindungi dirinya dan keluarganya. Sayangnya, data peminat booster dinilai stagnan atau masih rendah.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan vaksin booster dan mendukung program vaksinasi nasional. Sejumlah provinsi tercatat angka cakupan booster-nya masih rendah. “Karena, perkembangan vaksin booster cenderung stagnan. Bahkan, 28 dari 34 Provinsi di Indonesia cakupannya masih dibawah 30 persen,” ungkapnya dalam data Satgas Covid-19, Jumat (15/7).

Jika dilihat dari cakupan per daerah, tertinggi di provinsi Bali mencapai 58 persen. Mengikutinya, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Jogjakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, meskipun cakupannya belum mencapai 50 persen. “Saya tekankan kepada masyarakat, untuk melakukan vaksin booster, karena dapat melindungi kita semua agar tetap sehat,” kata Prof Wiku.

Pada perkembangan program vaksinasi penerima vaksin ke-1 bertambah 55.163 dengan totalnya melebihi angka 201 juta atau tepatnya 201.822.321 orang. Sedangkan penerima vaksinasi ke-2 bertambah 39.074 dengan totalnya melebihi 169 juta atau tepatnya 169.417.660 orang. Serta vaksinasi ke-3 bertambah 188.302 dengan totalnya melebihi 52 juta atau 52.214.963 orang. Sementara target sasaran vaksinasi berada di angka 208.265.720 orang

BOR Meningkat

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan Covid-19 mengalami kenaikan dalam satu pekan terakhir. Hal itu disebabkan oleh merebaknya SARS-CoV-2 Omicron subvarian baru yakni BA.4 dan BA.5 yang membuat kasus Covid-19 di sejumlah negara mengalami kenaikan.

Reisa menyampaikan, sampai 13 Juli 2022, tercatat tingkat BOR di Indonesia berada di angka 3,22 persen. “Tanggal 23 Juni 2022 lalu BOR tercatat 2,03 persen. Maka dapat disimpulkan per 13 Juli 2022 angka keterpakaian tempat tidur RS rujukan Covid-19 secara konsisten mengalami kenaikan 0,31 persen selama satu pekan terakhir,” kata Reisa dalam konferensi pers, Jumat (15/7).

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) pada 12 Juli 2022 tercatat jumlah liniage Omicron BA.4 sebanyak 146 kasus di DKI Jakarta, 17 kasus di Jawa Timur, 17 kasus di Bali, tiga kasus di Jawa Barat, dan satu kasus di Banten.

Sementara itu, untuk Omicron BA.5 ditemukan sebanyak 1.829 kasus di DKI Jakarta, 166 kasus di Jawa Timur, 77 kasus di Bali, 57 kasus di Jawa Barat, 15 kasus di Banten, 10 kasus di Jawa Tengah, lima kasus di Kalimantan Selatan, dua kasus di Sulawesi Selatan, dan satu kasus Sumatera Selatan.

“Subvarian baru yang menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara di dunia sejauh ini menyebabkan gejala yang cukup ringan, kebutuhan di rumah sakit jauh lebih rendah dibandingkan varian sebelumnya,” ujarnya.

Kendati demikian, Raisa meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Ia mengatakan kenaikan kasus Covid-19 umumnya terjadi pada dua hingga empat pasca ditemukannya varian baru. “Kita sebaiknya tetap waspada dan berkaca dari fakta yang terjadi di Indonesia selama pandemi, dimana secara historis kenaikan jumlah positif dan kasus aktif biasanya terjadi dua hingga empat minggu pascadiidentifikasinya varian baru yang muncul,” katanya.

Sementara pada gelombang sebelumnya kenaikan kasus terjadi setelah 20 hingga 35 hari pasca hari raya, dan kasus puncak terjadi pada hari ke 43 hingga 65 setelah hari raya.

Reisa mengungkap berdasarkan prediksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), puncak kenaikan kasus terjadi pada minggu ketiga atau minggu ke empat pada Juli 2022 dengan jumlah kasus mencapai 20 ribu kasus baru per hari. “Oleh karena itu kita tidak boleh lengah terlebih dahulu. Tetap harus selalu waspada karena kita masih berada dalam rentang waktu tersebut,” pungkasnya. (gus/jpc/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/