Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Irwansyah mengaku akan mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan. Irwansyah berharap, Perda tersebut tak cuma menjadi produk hukum semata, namun dapat diaplikasi dan direalisasikan sebagai alat untuk mensejahterakan masyarakat Kota Medan secara efektif.