085763705***
Kepada PLN Sumut, tolong pak, ada pencurian listrik untuk rumah sewa yang padat dan kumuh. Pencurian listrik telah lama terjadi. Lokasinya di Jalan Kelambir 5, Gang Listrik. Pelakunya adalah oknum polisi. Kami warga sekitar merasa takut terjadi kebakaran karena pencurian arus listrik itu. Tolong pak agar segera ditindak lanjuti.
Jawab:
Kami mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan. Tentunya informasi yang saudara sampaikan akan segera kami cek ke lokasi. Kami akan menindak siapapun yang melakukan pencurian arus listrik dengan sanksi hukum pidana, termasuk aparat hukum seperti oknum polisi yang saudara sampaikan. Bila terbukti bersalah, kami akan menjeratnya dengan UU Kelistrikan.
Raidir Sigalingging
Deputi Manajer Hukum dan Hubungan Masyarat PT PLN (Persero) Wilayah Sumut