30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tagihan Naik 100 Persen

085260609xxx

Kenapa tagihan listrik saya untuk bulan kemarin naik hampir 100 persen, padahal pemakaian kWh tidak beda jauh dari bulan lalu. Apakah ada kenaikan tarif listrik? Mohon penjelasannya. Terima Kasih

Belum Ada Kenaikan Tarif Listrik.

Petugas Pencatat Meter (Cater) PLN akan mencatat jumlah pemakain listrik setiap pelanggan langsung dari kWh meter/meteran yang berada di rumah masing-masing pelanggan setiap bulannya. Biasanya, waktu pencatatan itu berlangsung antara tanggal 20 hingga akhir bulan.

Dan angka yang dicatat Petugas Cater inilah yang kemudian akan diproses sampai menjadi rekening/tagihan listrik, setelah sebelumnya angka yang tercatat di kWh meter akhir dikurangkan dengan angka pencatatan pada bulan sebelumnya untuk mendapat jumlah pemakaian kWh pelanggan pada bulan bersangkutan.

Soal berapa besarnya tagihan rekening listrik yang harus dibayarkan pelanggan setiap bulannya itu, akan sangat tergantung pada jumlah pemakaian listrik Anda pada bulan bersangkutan.

Kunci pengendalian pemakian listrik sesungguhnya ada ditangan Anda, sebab alat pengukur pemakaian listrik berupa kWh meter ada dekat dengan Anda (terpasang dirumah pelanggan).

Maka kontrol pemakaian listrik dengan membiasakan mencatat angka kWh meter setiap harinya agar tahu perkiraan pemakaian listrik Anda dalam sebulan.Dan pastikan angka yang dicatat Petugas Cater serta tercantum di rekening listrik sesuai dengan yang terukur di meteran.

Mengenai tarif listrik, sejauh ini Tarif Dasar Listrik (TDL) kita masih belum ada kenaikan.
Kami dihimbau kepada seluruh pelanggan untuk terus melakukan langkah-langkah penghematan pemakaian listrik. Terimakasih.

Raidir Sigalingging
Deputi Manager Komunikasi
PT PLN Regional I

085260609xxx

Kenapa tagihan listrik saya untuk bulan kemarin naik hampir 100 persen, padahal pemakaian kWh tidak beda jauh dari bulan lalu. Apakah ada kenaikan tarif listrik? Mohon penjelasannya. Terima Kasih

Belum Ada Kenaikan Tarif Listrik.

Petugas Pencatat Meter (Cater) PLN akan mencatat jumlah pemakain listrik setiap pelanggan langsung dari kWh meter/meteran yang berada di rumah masing-masing pelanggan setiap bulannya. Biasanya, waktu pencatatan itu berlangsung antara tanggal 20 hingga akhir bulan.

Dan angka yang dicatat Petugas Cater inilah yang kemudian akan diproses sampai menjadi rekening/tagihan listrik, setelah sebelumnya angka yang tercatat di kWh meter akhir dikurangkan dengan angka pencatatan pada bulan sebelumnya untuk mendapat jumlah pemakaian kWh pelanggan pada bulan bersangkutan.

Soal berapa besarnya tagihan rekening listrik yang harus dibayarkan pelanggan setiap bulannya itu, akan sangat tergantung pada jumlah pemakaian listrik Anda pada bulan bersangkutan.

Kunci pengendalian pemakian listrik sesungguhnya ada ditangan Anda, sebab alat pengukur pemakaian listrik berupa kWh meter ada dekat dengan Anda (terpasang dirumah pelanggan).

Maka kontrol pemakaian listrik dengan membiasakan mencatat angka kWh meter setiap harinya agar tahu perkiraan pemakaian listrik Anda dalam sebulan.Dan pastikan angka yang dicatat Petugas Cater serta tercantum di rekening listrik sesuai dengan yang terukur di meteran.

Mengenai tarif listrik, sejauh ini Tarif Dasar Listrik (TDL) kita masih belum ada kenaikan.
Kami dihimbau kepada seluruh pelanggan untuk terus melakukan langkah-langkah penghematan pemakaian listrik. Terimakasih.

Raidir Sigalingging
Deputi Manager Komunikasi
PT PLN Regional I

Artikel Terkait

Permintaan Sambung Baru

Listrik Sering ‘Lompat’

Karaoke Disinyalir Mencuri Arus Listrik

Mohon Dipasang Tiang Listrik

Terpopuler

Artikel Terbaru

/