JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Belakangan pembahasan soal lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sedang marak di tengah publik. Di tengah kontroversi tersebut, beredar emoticon pasangan gay di aplikasi LINE.
Sticker LINE itu secara vulgar menghadirkan berbagai pose emoticon pasangan gay. Ini tentu meresahkan sebagian besar masyarakat. Pasalnya, aplikasi LINE saat ini paling banyak dimanfaatkan remaja.
Untuk itu Menkominfo Rudiantara mengatakan, ia sudah meminta pembahasan mengenai emoticon di aplikasi tersebut dalam sebuah panel. Di panel tersebut ada anggota KPAI dan sejumlah ahli sesuai bidang masing-masing.
“Saya sudah minta dibahas di panel. Kita tunggu panel ahlinya,” ujar Rudiantara di kompleks Istana Negara, Kamis (11/2).
Sejauh ini Rudi mengaku, belum mengonfirmasi langsung dengan pihak manajemen LINE terkait emoticon gay tersebut. Itu akan dilakukan tim panel. Menurutnya, belum ditentukan sanksi khusus selama belum ada hasil penelitian panel terkait hal tersebut. Rudi mengatakan, panel yang bisa memutuskan apakah emoticon tersebut melanggar aturan atau tidak.
“Ada yang sifatnya aturan, ada yang sifatnya konvensi. Kalau aturan ya mereka harus mengikuti apa pun aturannya. Kalau konvensi kita bisa sampaikan pada mereka bahwa ini tidak sesuai dengan budaya kita. Jadi tunggu panelnya,” tandas Rudi. (flo/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Belakangan pembahasan soal lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sedang marak di tengah publik. Di tengah kontroversi tersebut, beredar emoticon pasangan gay di aplikasi LINE.
Sticker LINE itu secara vulgar menghadirkan berbagai pose emoticon pasangan gay. Ini tentu meresahkan sebagian besar masyarakat. Pasalnya, aplikasi LINE saat ini paling banyak dimanfaatkan remaja.
Untuk itu Menkominfo Rudiantara mengatakan, ia sudah meminta pembahasan mengenai emoticon di aplikasi tersebut dalam sebuah panel. Di panel tersebut ada anggota KPAI dan sejumlah ahli sesuai bidang masing-masing.
“Saya sudah minta dibahas di panel. Kita tunggu panel ahlinya,” ujar Rudiantara di kompleks Istana Negara, Kamis (11/2).
Sejauh ini Rudi mengaku, belum mengonfirmasi langsung dengan pihak manajemen LINE terkait emoticon gay tersebut. Itu akan dilakukan tim panel. Menurutnya, belum ditentukan sanksi khusus selama belum ada hasil penelitian panel terkait hal tersebut. Rudi mengatakan, panel yang bisa memutuskan apakah emoticon tersebut melanggar aturan atau tidak.
“Ada yang sifatnya aturan, ada yang sifatnya konvensi. Kalau aturan ya mereka harus mengikuti apa pun aturannya. Kalau konvensi kita bisa sampaikan pada mereka bahwa ini tidak sesuai dengan budaya kita. Jadi tunggu panelnya,” tandas Rudi. (flo/jpnn)