SUMUTPOS.CO- Lewat Google Transparency Report, internet raksasa ini merilis data yang cukup mencengangkan yaitu pemerintah di seluruh dunia menginginkan Google untuk memberikan data pengguna kepada mereka. Bahkan permintaan tersebut meningkat sekitar 150% tiap tahunnya. Masih dari laporan yang sama, permintaan data pengguna berupa registration information, email address, IP addresses, dan lain-lain. Pada semester pertama 2014, menurut Google, permintaan meningkat sebesar 15%.
Seperti yang dikutip dari Ubergizmo, Rabu (23/9/2014 ) melihat kembali kebelakang tahun 2009, permintaan meningkat sebanyak 150%. Google sendiri telah menerima 31.698 permintaan pemerintah sejauh ini dan telah memenuhi sekira 65%. Namun angkat tersebut tidak termasuk pada National Security Letters atau permintaan yang dibuat berdasarkan undang-undang Pengawasan Intelejen Luar Negeri.
Menurut Google’s Legal Director, Law Enforcement and Information Security, Richard Salgado, Google telah melihat beberapa negara memperluas otoritas pengawasan mereka dalam upaya untuk memperluas layanan di luar perbatasan mereka. Lantas untuk apa data tersebut? Kira-kira merugikan tidak ya untuk pengguna Google? Nampaknya hanya Perusahaan internet asal Amerika Serikat dan pihak pemerintahan yang tahu.