26 C
Medan
Friday, December 6, 2024
spot_img

Harus Ada Batasan di Dunia Maya

MADINA, SUMUTPOS.CO – Masyarakat memiliki kebebasan dalam berekspresi di dunia maya, namun harus disadari ada namanya norma dan budaya dari cerminan bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, masyarakat juga harus ingat bahwa ada Undang-Undang ITE. Jadi, pastikan walaupun terkesan bebas tapi sejatinya kita memiliki batasan dan harus tetap menjaga tutur kata yang baik di dunia maya.

NARASUMBER: Gubsu Edy Rahmayadi bersama narasumber Webinar Literasi Digital dengan tema Kebebasan Berekspresi di Dunia Maya di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, 5 Agustus 2021. (ist)

Hal itu terungkap dalam Webinar Literasi Digital dengan tema Kebebasan Berekspresi di Dunia Maya yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, 5 Agustus 2021. Webinar ini menghadirkan narasumber yakni, Mardiana Budikasih (Direktur Pemasaran Cybers Group), Dionysius Santausa (Web and Mobile Developer), Taufiq SPd MPd (Finalis Guru SD Berprestasi Tingkat Nasional 2018), dan Rahmad Aditya ST MKom (Dosen Fakultas Teknik Informatika UNIVA Labuhanbatu).

Mardiana Budikasih pada sesi Kecakapan Digital, mengambil tema Tren Pekerjaan dan Usaha di Dunia Digital. Dia menjelaskan usaha digital adalah usaha jasa yang memanfaatkan kecanggihan teknologi ketika menciptakan sebuah produk ataupun memasarkannya. Produk usaha digital bisa berupa barang ataupun jasa. Sebagai contoh, jika masyarakat memiliki kemampuan dalam memberikan motivasi pengembangan diri, masyarakat bisa menjadi seorang motivator online yang sukses.

“Keahlian ini bisa menjadi inti usaha digital yang ditekuni. Ide usaha digital, antara lain membuat toko online, menekuni bidang usaha afiliasi, menjadi konten creator, mencoba untuk dropshiper, menjadi influencer di media social, dan manfaatkan mengajar online. Kelebihan pekerjaan dan usaha digital, meliputi pilihan yang beragam, jangkauan pasar yang luas, bertujuan jangka panjang, memberikan kenyamanan kepada pelanggan, serta potensi penghasilan tanpa batas,” ungkapnya.

Dionysius Santausa pada sesi kemananan digital, mengangkat tema Jangan Asal Setuju, Ketahui Dulu Ketentuan Privasi dan Keamanannya. Dia membahas tentang keamanan dan privasi di dunia digital. “Pentingnya kebijakan privasi, antara lain mengetahui siapa developer website, perlindungan terhadap spam, perlindungan terhadap data yang diunggah, kebijakan cookies, dan memberi pemahaman sejauh mana data terlindungi,” tegasnya.

Pada sesi budaya digital, Taufiq SPd MPd mengambil tema Literasi Digital Meningkatkan Wawasan Budaya. Taufiq menjelaskan untuk bisa meningkatkan wawasan kebangsaan masyarakat, hal pertama yang harus dilakukan adalah harus mulai mempertanyakan seberapa jauh masyarakat mengenal Indonesia. Indonesia yang memiliki ragam adat dan budaya, harus masyarakat kenal kembali jati diri bangsa tersebut.

“Cara terbaik untuk meningkatkan wawasan kebangsaan adalah masyarakat bisa memanfaatkan perkembangan dunia digital dengan cara menjadikan internet sumber belajar tentang sejarah dan Pancasila. Kemudian dengan ide kreatif yang ada masyarakat mampu memulai untuk berkreasi dengan budaya-budaya lokal, serta harus menanamkan nilai-nilai keperdulian sosial terkait perkembangan Indonesia,” paparnya.

Sedangkan Rahmad Aditya ST MKom pada sesi etika digital mengangkat tema Bahaya Pornografi bagi Perkembangan Anak. Rahmad menjelaskan pornografi merupakan gambar, sketsa, foto, tulisan, percekapan, suara, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai media komunikasi atau pertunjukan dimuka umum yang memuat kecabulan atau alat kelamin yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. dampak pornografi pada anak, antara lain kerusakan otak, penurunan kinerja, merendahkan martabat wanita, menangkap pesan salah, penyimpangan perilaku, serta terjerat bisnis pornografi.

“Proses kerusakan otak anak akibat pornografi, meliputi melihat pornografi pertama kali tanpa disengaja, kemudian langsung diolah oleh perasaan di otak dan mendorong otak untuk memproduksi dopamin, anak menjadi kecanduan poronografi, peningkatan level pornografi, serta anak melakukan apa yang sering dilihat. Peran masyarakat untuk menghindari pornografi dari anak, meliputi memberikan edukasi kepada anak, memberikan kedekatan emosional menjadi teman untuk anak agar anak ingin terbuka, serta mengingatkan anak akan bahaya pornografi terhadap perkembangan otak anak,” paparnya.

Webinar ini menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keynote speaker dan Ubay Nidji (Vokalis dan Influencer dengan Followers 54,6 Ribu) sebagai key opinion leader.

Webinar ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital.

Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital.

Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah. Webinar Indonesia Makin Cakap Digital ini digelar di Wilayah Sumatera mencakup 77 kabupaten/kota, mulai dari Aceh hingga Lampung. (rel/dek)

MADINA, SUMUTPOS.CO – Masyarakat memiliki kebebasan dalam berekspresi di dunia maya, namun harus disadari ada namanya norma dan budaya dari cerminan bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, masyarakat juga harus ingat bahwa ada Undang-Undang ITE. Jadi, pastikan walaupun terkesan bebas tapi sejatinya kita memiliki batasan dan harus tetap menjaga tutur kata yang baik di dunia maya.

NARASUMBER: Gubsu Edy Rahmayadi bersama narasumber Webinar Literasi Digital dengan tema Kebebasan Berekspresi di Dunia Maya di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, 5 Agustus 2021. (ist)

Hal itu terungkap dalam Webinar Literasi Digital dengan tema Kebebasan Berekspresi di Dunia Maya yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, 5 Agustus 2021. Webinar ini menghadirkan narasumber yakni, Mardiana Budikasih (Direktur Pemasaran Cybers Group), Dionysius Santausa (Web and Mobile Developer), Taufiq SPd MPd (Finalis Guru SD Berprestasi Tingkat Nasional 2018), dan Rahmad Aditya ST MKom (Dosen Fakultas Teknik Informatika UNIVA Labuhanbatu).

Mardiana Budikasih pada sesi Kecakapan Digital, mengambil tema Tren Pekerjaan dan Usaha di Dunia Digital. Dia menjelaskan usaha digital adalah usaha jasa yang memanfaatkan kecanggihan teknologi ketika menciptakan sebuah produk ataupun memasarkannya. Produk usaha digital bisa berupa barang ataupun jasa. Sebagai contoh, jika masyarakat memiliki kemampuan dalam memberikan motivasi pengembangan diri, masyarakat bisa menjadi seorang motivator online yang sukses.

“Keahlian ini bisa menjadi inti usaha digital yang ditekuni. Ide usaha digital, antara lain membuat toko online, menekuni bidang usaha afiliasi, menjadi konten creator, mencoba untuk dropshiper, menjadi influencer di media social, dan manfaatkan mengajar online. Kelebihan pekerjaan dan usaha digital, meliputi pilihan yang beragam, jangkauan pasar yang luas, bertujuan jangka panjang, memberikan kenyamanan kepada pelanggan, serta potensi penghasilan tanpa batas,” ungkapnya.

Dionysius Santausa pada sesi kemananan digital, mengangkat tema Jangan Asal Setuju, Ketahui Dulu Ketentuan Privasi dan Keamanannya. Dia membahas tentang keamanan dan privasi di dunia digital. “Pentingnya kebijakan privasi, antara lain mengetahui siapa developer website, perlindungan terhadap spam, perlindungan terhadap data yang diunggah, kebijakan cookies, dan memberi pemahaman sejauh mana data terlindungi,” tegasnya.

Pada sesi budaya digital, Taufiq SPd MPd mengambil tema Literasi Digital Meningkatkan Wawasan Budaya. Taufiq menjelaskan untuk bisa meningkatkan wawasan kebangsaan masyarakat, hal pertama yang harus dilakukan adalah harus mulai mempertanyakan seberapa jauh masyarakat mengenal Indonesia. Indonesia yang memiliki ragam adat dan budaya, harus masyarakat kenal kembali jati diri bangsa tersebut.

“Cara terbaik untuk meningkatkan wawasan kebangsaan adalah masyarakat bisa memanfaatkan perkembangan dunia digital dengan cara menjadikan internet sumber belajar tentang sejarah dan Pancasila. Kemudian dengan ide kreatif yang ada masyarakat mampu memulai untuk berkreasi dengan budaya-budaya lokal, serta harus menanamkan nilai-nilai keperdulian sosial terkait perkembangan Indonesia,” paparnya.

Sedangkan Rahmad Aditya ST MKom pada sesi etika digital mengangkat tema Bahaya Pornografi bagi Perkembangan Anak. Rahmad menjelaskan pornografi merupakan gambar, sketsa, foto, tulisan, percekapan, suara, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai media komunikasi atau pertunjukan dimuka umum yang memuat kecabulan atau alat kelamin yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. dampak pornografi pada anak, antara lain kerusakan otak, penurunan kinerja, merendahkan martabat wanita, menangkap pesan salah, penyimpangan perilaku, serta terjerat bisnis pornografi.

“Proses kerusakan otak anak akibat pornografi, meliputi melihat pornografi pertama kali tanpa disengaja, kemudian langsung diolah oleh perasaan di otak dan mendorong otak untuk memproduksi dopamin, anak menjadi kecanduan poronografi, peningkatan level pornografi, serta anak melakukan apa yang sering dilihat. Peran masyarakat untuk menghindari pornografi dari anak, meliputi memberikan edukasi kepada anak, memberikan kedekatan emosional menjadi teman untuk anak agar anak ingin terbuka, serta mengingatkan anak akan bahaya pornografi terhadap perkembangan otak anak,” paparnya.

Webinar ini menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keynote speaker dan Ubay Nidji (Vokalis dan Influencer dengan Followers 54,6 Ribu) sebagai key opinion leader.

Webinar ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital.

Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital.

Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah. Webinar Indonesia Makin Cakap Digital ini digelar di Wilayah Sumatera mencakup 77 kabupaten/kota, mulai dari Aceh hingga Lampung. (rel/dek)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/