25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Rp1,1 Miliar Milik PD Pembangunan Medan Digelapkan

MEDAN- Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Daerah (PD)Pembangunan Kota Medan berinisial, MIS diduga melarikan uang kas Rp1,1 miliar. Dugaan kasus penggelapan uang itu sudah dilaporkan kepada pengawas PD Pemko Medan, Syaiful Bahri. “Sudah saya terima laporan penggelapan uang oleh Dirops PD Pembangunan,” ujar Syaiful Bahri ketika di konfirmasi Sumut Pos, (30/9).

Pria yang saat ini masih menjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Medan, menegaskan bahwasanya dirinya telah menginstruksikan inspektorat untuk memeriksanya. “Sudah saya perintahkan inspektorat untuk memeriksan Dirops PD Pembangunan,” tegas pria berkaca mata ini.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Farid Wajedi mengaku belum menerima laporan terkait dugaan tindakan yang dilakukan Dirops PD Pembangunan.

“Belum ada saya terima laporan mengenai hal tersebut,” ujar Farid ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/9).

Kalau pun ada tindakan seperti itu, seharusnya Pengawas Insternal dari PD Pembangunan bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga melakukan kecurangan. “Pengawas Internal PD Pembangunan saja bisa langsung memeriksa orang yang diduga melakukan tindakan tersebut,” beber Farid.

Informasi yang diterima Sumut Pos, Direktur Operasional PD Pembangunan MIS, melarikan uang kas sebesar Rp1,1 miliar itu terjadi sekitar 7 bulan yang lalu. MIS sendiri sempat diketahui melarikan diri, namun akhirnya bisa ditemukan. Setelah itu terjadi kesepakatan antara PD Pembangunan dan MIS untuk tenggat waktu masa pengembalian uang yang diduga merupakan dana swakelola. (dik)

MEDAN- Direktur Operasional (Dirops) Perusahaan Daerah (PD)Pembangunan Kota Medan berinisial, MIS diduga melarikan uang kas Rp1,1 miliar. Dugaan kasus penggelapan uang itu sudah dilaporkan kepada pengawas PD Pemko Medan, Syaiful Bahri. “Sudah saya terima laporan penggelapan uang oleh Dirops PD Pembangunan,” ujar Syaiful Bahri ketika di konfirmasi Sumut Pos, (30/9).

Pria yang saat ini masih menjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Medan, menegaskan bahwasanya dirinya telah menginstruksikan inspektorat untuk memeriksanya. “Sudah saya perintahkan inspektorat untuk memeriksan Dirops PD Pembangunan,” tegas pria berkaca mata ini.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Farid Wajedi mengaku belum menerima laporan terkait dugaan tindakan yang dilakukan Dirops PD Pembangunan.

“Belum ada saya terima laporan mengenai hal tersebut,” ujar Farid ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/9).

Kalau pun ada tindakan seperti itu, seharusnya Pengawas Insternal dari PD Pembangunan bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga melakukan kecurangan. “Pengawas Internal PD Pembangunan saja bisa langsung memeriksa orang yang diduga melakukan tindakan tersebut,” beber Farid.

Informasi yang diterima Sumut Pos, Direktur Operasional PD Pembangunan MIS, melarikan uang kas sebesar Rp1,1 miliar itu terjadi sekitar 7 bulan yang lalu. MIS sendiri sempat diketahui melarikan diri, namun akhirnya bisa ditemukan. Setelah itu terjadi kesepakatan antara PD Pembangunan dan MIS untuk tenggat waktu masa pengembalian uang yang diduga merupakan dana swakelola. (dik)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/