MEDAN-Trotoar di Jalan Brigjend Katamso, Kampung Aur, Medan Polonia digunakan untuk berdagang. Akibatnya, pejalan kaki yang ingin memberhentikan angkot terpaksa harus ke pinggir jalan.
Harry (30), yang setiap hari berjalan kaki dari dalam gang kediamannya hendak berangkat dan pulang kerja dengan menggunakan angkot mengaku terpaksa harus ke pinggir jalan karena trotoar dipakai untuk berdagang.
Menurutnya, tak jarang pedagang juga memakan badan jalan.
“Pinggiran badan jalan juga dipakai akibatnya arus lalulintas macet,” jelasnya.
Hal senada diucapkan Fitri (28). Menurutnya, pihak kecamatan dan kelurahan harus mengambil tindakan tegas.
“Ini jelas-jelas sudah menyalahi aturan. Itu kan seharusnya hak pejalan kaki, kenapa mereka buat usaha sampai memakan jalur pejalan kaki,” tegasnya.
Fitri menuturkan, hal ini sudah kebablasan dan sudah berlangsung lama.
“Jika ini dibiarkan maka ke depannya jalanan akan menjadi macet karena semakin sempit,” pungkasnya. (jon)