30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Gerah, Dewan Terus Desak AP II

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Belum tersedianya pembuangan limbah sisa pembakaran Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) pesawat, di Kualanamu International Airport (KNIA) itu membuat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang gerah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Deliserdang, Tahan Sembiring bahkan mendesak agar PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola KNIA untuk segera membuatnya.

Pasalnya, hingga kini pihak maskapai masih mengandalkan drum untuk tempat pembuangan limbah B3 tersebut. Menurut dia, hal tersebut jika berlarut-larut dibuat dikhawatirkan ada pihak lain yang menampungnya dan akan disalahgunakan.

“Sisa pembakarannya kita pertanyakan kemana dibuat. Kalau dijual atau ada yang menampung itu kemana, untuk apa? Takutnya disalahgunakan, jadi dicampur sama minyak lainnya. Takutnya, dipakai ulang lagi,” terangnya ketika ditemui di DPRD Deliserdang, Lubukpakam, kemarin.

Lebih jauh, ia mencurigai soal anggaran yang menjadi kendala PT AP II KNIA dalam pembuatan limbah B3 itu.

Sebelumnya, PT AP II KNIA telah dipanggil Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Deliserdang untuk segera dibuatkan pembuangan limbah B3 tersebut. Namun, General Manager PT AP II KNIA, Jaya Tahoma Sirait mengatakan fasilitas pengolahan di Bandara Kualanamu sudah tersedia dan sudah memenuhi standart Amdal. Namun khusus untuk limbah B3, direncanakan akan dibuat pembuangan limbah B3 itu, tahun 2015 ini, menunggu keputusan dari PT AP II Pusat. (ted/uma)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Belum tersedianya pembuangan limbah sisa pembakaran Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) pesawat, di Kualanamu International Airport (KNIA) itu membuat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang gerah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Deliserdang, Tahan Sembiring bahkan mendesak agar PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola KNIA untuk segera membuatnya.

Pasalnya, hingga kini pihak maskapai masih mengandalkan drum untuk tempat pembuangan limbah B3 tersebut. Menurut dia, hal tersebut jika berlarut-larut dibuat dikhawatirkan ada pihak lain yang menampungnya dan akan disalahgunakan.

“Sisa pembakarannya kita pertanyakan kemana dibuat. Kalau dijual atau ada yang menampung itu kemana, untuk apa? Takutnya disalahgunakan, jadi dicampur sama minyak lainnya. Takutnya, dipakai ulang lagi,” terangnya ketika ditemui di DPRD Deliserdang, Lubukpakam, kemarin.

Lebih jauh, ia mencurigai soal anggaran yang menjadi kendala PT AP II KNIA dalam pembuatan limbah B3 itu.

Sebelumnya, PT AP II KNIA telah dipanggil Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Deliserdang untuk segera dibuatkan pembuangan limbah B3 tersebut. Namun, General Manager PT AP II KNIA, Jaya Tahoma Sirait mengatakan fasilitas pengolahan di Bandara Kualanamu sudah tersedia dan sudah memenuhi standart Amdal. Namun khusus untuk limbah B3, direncanakan akan dibuat pembuangan limbah B3 itu, tahun 2015 ini, menunggu keputusan dari PT AP II Pusat. (ted/uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru