26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kompol Wahyu: Pelaku Bukan Polisi

Foto: Well/PM Mayor Abdul Anas Harahap bersama putranya Riyan Safana Harahap di RS Putri Hijau.
Foto: Well/PM
Mayor Abdul Anas Harahap bersama putranya Riyan Safana Harahap di RS Putri Hijau.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan anak perwira TNI AD, Riyan Safana Harahap (27) warga Jl. Bakau, Kel. Sekip Medan hingga kritis di RS Putri Hijau, memasuki babak baru. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku.

Info dihimpun, pasca kejadian ayah korban Mayor Abdul Anas Hasibuan telah membuat laporan resmi ke Sat Reskrim Polresta Medan.

Dalam LP No STTLP/1721/K/VII/2014/Resta Medan tersebut, perwira yang tugas di Kesdam I/BB itu menyatakan putranya dianiaya secara bersama-sama dan dirampok oleh 3 pria yang diduga polisi. Dugaan tersebut mencuat lantaran saat di lokasi kejadian, para pelaku juga mengaku anggota Polri dan hendak menangkap Riyan.

“Sudah kita laporlah, dalam laporan itu pelaku diancam Pasal 170, 351 dan 365 KUHPidana. Kenapa perampokan, karena kereta sama dompet anak saya juga hilang saat itu,” kata Mayor Abdul.

Namun tudingan pelaku merupakan anggota Polri ditepis oleh Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram. Kompol Wahyu mengaku pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku yang ternyata bukan anggota Polri.

“Identitas pelaku sudah kita ketahui ya, ini masih kita buru. Mereka sipil, bukan anggota seperti dugaan yang berkembang,” katanya. Ketiga pelaku berinisial IW, FA dan JA yang saat itu berada di lokasi dan meneriaki korban hingga akhirnya diamuk massa. Saat ini, petugas Reskrim Polresta Medan telah dikerahkan untuk memburu para pelaku. “Surat penangkapan sudah kita keluarkan,” kata Kompol Wahyu lagi.

Ditambahkan Kompol Wahyu, saat kejadian yang bersangkutan (korban-red) diamuk massa, datanglah petugas untuk mengamankannya. Dan disitulah muncul dugaan pelaku adalah anggota polisi.

“Jadi usai diamuk massa, datang anggota mau mengamankan yang bersangkutan. Karena anggota datang belakangan, jadi mungkin itu yang buat kabar itu beredar,” katanya.

Penganiayaan dan perampokan itu bermula saat Riyan ditelpon seorang pria. Ketika itu korban disuruh datang ke kawasan Jl. Karya Dame Medan.

Begitu sampai di lokasi, Riyan langsung dihampiri para pelaku. Saat itulah pelaku menuduh korban sebagai pelaku perampokan. Karena membantah, salah seorang pelaku langsung menyetrum Riyan. Karena takut dikeroyok, korban pun berusaha menghindar dan kabur. Namun ia diteriaki rampok oleh para pelaku hingga diamuk massa di sekitar lokasi.

Tak lama, Riyan diboyong ke SPKT Polresta Medan hingga akhirnya dijemput oleh ayahnya Mayor Abdul untuk dibawa ke RS Putri Hijau guna menjalani perawatan medis atas kondisinya yang babak belur serta pergelangan tangan kirinya patah. Hingga kemarin, Riyan masih menjalani perawatan intensif di Rrs Putri Hijau Medan. (wel/deo)

Foto: Well/PM Mayor Abdul Anas Harahap bersama putranya Riyan Safana Harahap di RS Putri Hijau.
Foto: Well/PM
Mayor Abdul Anas Harahap bersama putranya Riyan Safana Harahap di RS Putri Hijau.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus penganiayaan anak perwira TNI AD, Riyan Safana Harahap (27) warga Jl. Bakau, Kel. Sekip Medan hingga kritis di RS Putri Hijau, memasuki babak baru. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas pelaku.

Info dihimpun, pasca kejadian ayah korban Mayor Abdul Anas Hasibuan telah membuat laporan resmi ke Sat Reskrim Polresta Medan.

Dalam LP No STTLP/1721/K/VII/2014/Resta Medan tersebut, perwira yang tugas di Kesdam I/BB itu menyatakan putranya dianiaya secara bersama-sama dan dirampok oleh 3 pria yang diduga polisi. Dugaan tersebut mencuat lantaran saat di lokasi kejadian, para pelaku juga mengaku anggota Polri dan hendak menangkap Riyan.

“Sudah kita laporlah, dalam laporan itu pelaku diancam Pasal 170, 351 dan 365 KUHPidana. Kenapa perampokan, karena kereta sama dompet anak saya juga hilang saat itu,” kata Mayor Abdul.

Namun tudingan pelaku merupakan anggota Polri ditepis oleh Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram. Kompol Wahyu mengaku pihaknya sudah mengetahui identitas pelaku yang ternyata bukan anggota Polri.

“Identitas pelaku sudah kita ketahui ya, ini masih kita buru. Mereka sipil, bukan anggota seperti dugaan yang berkembang,” katanya. Ketiga pelaku berinisial IW, FA dan JA yang saat itu berada di lokasi dan meneriaki korban hingga akhirnya diamuk massa. Saat ini, petugas Reskrim Polresta Medan telah dikerahkan untuk memburu para pelaku. “Surat penangkapan sudah kita keluarkan,” kata Kompol Wahyu lagi.

Ditambahkan Kompol Wahyu, saat kejadian yang bersangkutan (korban-red) diamuk massa, datanglah petugas untuk mengamankannya. Dan disitulah muncul dugaan pelaku adalah anggota polisi.

“Jadi usai diamuk massa, datang anggota mau mengamankan yang bersangkutan. Karena anggota datang belakangan, jadi mungkin itu yang buat kabar itu beredar,” katanya.

Penganiayaan dan perampokan itu bermula saat Riyan ditelpon seorang pria. Ketika itu korban disuruh datang ke kawasan Jl. Karya Dame Medan.

Begitu sampai di lokasi, Riyan langsung dihampiri para pelaku. Saat itulah pelaku menuduh korban sebagai pelaku perampokan. Karena membantah, salah seorang pelaku langsung menyetrum Riyan. Karena takut dikeroyok, korban pun berusaha menghindar dan kabur. Namun ia diteriaki rampok oleh para pelaku hingga diamuk massa di sekitar lokasi.

Tak lama, Riyan diboyong ke SPKT Polresta Medan hingga akhirnya dijemput oleh ayahnya Mayor Abdul untuk dibawa ke RS Putri Hijau guna menjalani perawatan medis atas kondisinya yang babak belur serta pergelangan tangan kirinya patah. Hingga kemarin, Riyan masih menjalani perawatan intensif di Rrs Putri Hijau Medan. (wel/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/