DELISERDANG-
Keluarga Sopir dan Pemilik Kendaraan (Kesper) berharap pihak Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu memberi kebebasan kepada moda angkutan lain di luar tender. Tujuannya, agar dapat menaiki dan menurunkan penumpang di bandara Kualanamu.
“Kami berharap pihak Angkasa Pura II Bandara Kualanamu memberi kebebasan kepada kendaraan umum untuk mengangkut penumpang dari atau menuju bandara,” kata Koordinator Kesper, Israel Situmeang, Senin (23/9).
Dikatakan Israel, pihaknya mengklaim kalau proses tender antara Angkasa Pura II dengan PT Rodesa Multi Bakti terkait angkutan umum plat hitam yang beroperasi di Kualanamu sarat dengan sistem monopoli.
“Kami minta agar Angkasa Pura menghentikan monopoli. Kenapa harus Damri, Taxi Blue Bird dan angkutan lainnya yang diberi kebebasan untuk mengangkut penumpang ke Bandara,” kata Israel bertanya.
Disebutkan Israel, pihaknya bersama mitra dari Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) telah melakukan pertemuan dengan pihak Angkasa Pura II untuk membahas masalah taksi gelap dan calo yang berkeliaran di Bandara.
“Kami ingin membahas banyaknya taksi gelap dan calo yang berkeliaran di Bandara. Kami juga meminta pungutan liar untuk ditertibkan,” tegasnya.
Dikatakan Israel, pihaknya berharap agar pihak Angkasa Pura juga memberi kebebasan kepada penumpang untuk memilih angkutan apa yang mau mereka pakai dari ataupun ke Bandara.
“Kami ingin moda angkutan yang dipakai di Kualanamu harus sama seperti apa yang diterapkan di Bandara Soekarno Hatta. Biarkan penumpang bebas memilih angkutan apa yang ingin mereka pakai,” ucap Israel.
Disebutkan Israel, jika permintaan mereka tidak dipenuhi, tanggal 26 Oktober mendatang, pihaknya akan terus melakukan unjuk rasa di depan Bandara Kuala Namu.
Sementara itu, Rejin, wakil kepala cabang Angkasa Pura II mengatakan, kemungkinan pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Kesper untuk membahas mengenai keberadaan taksi gelap.
“Nanti kita adakan pertemuan lanjutan, untuk sama-sama mencari solusi mengenai tuntutan rekan-rekan dari Kesper tersebut,” ungkapnya.
Saat disinggung mengenai apa yang dikatakan Israel terhadap sistem monopoli antara PT Rodesa Multi Bakti dengana Angkasa Pura II, Rejin enggan berkomentar. “Kalau masalah itu saya tidak paham. Mungkin dalam pertemuan berikutnya masalah itu juga akan kita bahas,” pungkas Rejin.
Sebagaimana diketahui, saat ini keberadaan angkutan berplat hitam yang tidak mempunyai izin dari PT Angkasa Pura II atau “taksi gelap” di Bandara Internasional Kualanamu justru menjadi pilihan penumpang. Keberadaannya pun menimbulkan kontroversi. Banyak orang yang menilai taksi gelap tersebut mengambil keuntungan sesaat dari para penumpang bandara dan mencemarkan bandara berkelas Internasional tersebut.
Kendati demikian, sebagian penumpang justru merasa terbantu dengan keberadaan taksi gelap tersebut ditengah belum maksimalnya transportasi dan akses dari dan menuju KNIA. (mag-1)