25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kejagung Geledah Kantor PLN Sumbagut

SUMUT POS Proses penyitaan GT 21 dan GT 22 di Kantor PLN Sumut oleh Kejagung.
SUMUT POS
Proses penyitaan GT 21 dan GT 22 di Kantor PLN Sumut oleh Kejagung.

MEDAN-

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jalan Titi Kuning, Kilometer 5,5 Nomor 30 Medan, Selasa (24/9).

 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, penggeledahan dilakukan tim penyidik sebagai tindaklanjut pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) 21 dan GT 22, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTG) Blok 2 Belawan.

 

“Penggeladahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen atau surat yang dianggap perlu dan berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Untung di Jakarta, Selasa (24/9).

 

Penggeledahan kata Untung dilakukan berdasarkan surat perintah tugas nomor print: 117/F.2/Fd.1/09/ 2013, tanggal 23 September 2013. Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejagung kata Untung, juga melakukan perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi di tubuh PLN tersebut.

 

“Kegiatan penghitungan kita lakukan bekerjasama dengan HAKIT (Himpunan Ahli Pembangkit Tenaga Listrik Indonesia) dan tim ahli dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Tim telah bekerja dari tanggal 23-25 September 2013.

 

Saat ditanya seperti apa hasil penggeledahan kali ini, Untung belum dapat menjelaskan. Karena tim yang turun menurutnya hingga Selasa petang masih terus melakukan penggeledahan, penyitaan dan penghitungan kerugian negara.

 

Sebagai informasi, pada 5 September lalu Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya masing-masing mantan General Manager KITSBU (Pembangkitan Sumatera Bagian Utara), berinisial CLM (Chris Leo Manggala), Manager Sektor Labuanangin berinsial SDS (Surya Dharma Siregar) dan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia berinisial SD (Supra Dekamto).

 

Tersangka lain RC (Rodi Cahyawan) dan MA (Muhammad Ali), keduanya karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) Pembangkit Sumbagut.

 

Mereka disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi di mana pekerjaan dilakukan tidak sesuai kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Selain itu pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, juga diduga tidak dikerjakan dan terdapat kemahalan harga.

 

“Kontrak yang diaddendum menjadi Rp 554 miliar, telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp 527 miliar. Karena itu kerugian negara untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp 25 miliar,” ujar Untung.

 

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali menginstruksikan PLN untuk segera menangani krisis listrik di Sumut. Masalah listrik di Sumut sudah masuk kategori darurat sehingga perlu dilakukan penanganan yang serius dan cepat.

 

“Saya sudah perintahkan PLN untuk membuat langkah darurat yang selama ini PLN enggak berani mengambil langkah itu, karena bisa dianggap inefisiensi,” tutur Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/9).

 

Dahlan menilai krisis listrik yang terjadi di Sumut sudah kadung parah sehingga perlu dilakukan tindakan darurat, yakni dengan menyewa genset. “Ini kan krisisnya berat, tapi PLN sudah berani lakukan itu (sewa genset, Red),” terangnya.

 

PLN akan menyewa genset 300 Mw dan dalam waktu dekat genset itu akan datang. “Sewa genset 150 Mega Watt (MW) ditambah 150 MW. Dua minggu lagi tiba barangnya dan akan dibangkitkan. Ini dilakukan sambil menunggu pembangkit di Belawan yang rusak diperbaiki,” katanya.

 

Akibat mengambil kebijakan penyewaan genset untuk mengatasi krisis listrik di Kalimantan Timur, Dahlan sempat dituding menyebabkan inefisiensi di tubuh PLN sebesar Rp36,7 triliun. Namun, Dahlan menegaskan, inefisiensi itu bukan bentuk korupsi. Inefisiensi itu, dijelaskan olehnya, merupakan dampak ketersediaan gas terbatas sehingga PLN menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber energi pembangkit listrik.

 

Secara teknis, Dahlan memaparkan penjelasan mengenai krisis listrik yang terjadi di Sumut. Menurut pendiri kelompok media Jawa Pos group ini, krisis listrik terjadi karena banyaknya pembangkit milik PLN yang terpaksa menghentikan operasional lantaran memasuki masa perawatan.

 

“Belawan diberhentikan 160 MW dan memang harus diberhentikan harus dipelihara. Kalau enggak dipelihara meledak nanti,” kata Dahlan.

 

Proses perawatan yang berimbas pada krisis listrik ini diakui sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. Untuk mengganti aliran listrik baru dengan sumber di Pangkalan Susu, Dahlan menyebut masih belum bisa dioperasikan. “Pangkalan susu Mungkin 6 bulan lagi selesai,” katanya.

 

Mantan Dirut PLN ini mengakui bahwa krisis listrik di Medan dan sebagian wilayah Sumut cukup berpengaruh pada operasional Bandara Kuala Namu di Deli Serdang. Namun ini bisa cepat diantisipasi. “Terjadi satu kali listrik mati beberapa waktu kemudian hidup lagi. Terganggulah, tapi cepat hidup lagi, normal lagi,” tutupnya.

 

Sebagai mantan Dirut PLN, Dahlan paham bahwa pembangkit listrik harus mendapatkan perawatan yang baik agar tidak mengalami gangguan dan kerusakan yang berakibat fatal. Untuk itu Dahlan mengingatkan supaya pembangkit-pembangkit listrik itu dipeliharaan secara rutin.

 

“Pembangkit yang di Belawan itu harus dipelihara secara rutin. Seperti kalau ada yang mau copot harus diperbaiki dan dipelihara secara rutin. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Nur Pamudji sempat meminta maaf pada masyarakat khususnya di Sumatera Utara dan sekitarnya karena beberapa hari kemarin telah terjadi pemadaman listrik.

 

“PLN mohon maaf atas terjadinya pemadaman yang  menimbulkan ketidaknyamanan ini. Ini adalah kondisi force majeur karena adanya pemeliharaan pembangkit untuk mengamankan kondisi pembangkit yang sudah lama tidak dilakukan pemeliharaan. Lebih baik pembangkit itu dipadamkan untuk dipelihara selama 65 hari dan nanti dihidupkan kembali,” terangnya.

Dua pembangkit yang dilakukan pemeliharaan yakni PLTU Labuhanangin dan PLTGU Belawan.

 

Dihubungi terpisah, Ketua Departemen Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) Ir Surya Tarmizi Kasim, MT mengatakan,  krisis listrik di Sumbagut bisa diibaratkan pasien yang masuk ruang ICU. Artinya sang pasien harus mendapatkan penanganan medis yang betul-betul serius.

 

“Jangan sampai dia mati, sebab listrik merupakan motor penggerak perekonomian daerah,” ujar Tarmizi, kemarin. Dikatakan Tarmizi, krisis listrik di Sumut tidak berdiri sendiri tahun ini, tetapi merupakan bawaan dari masa lalu, di mana infrastruktur listrik mengalami masa sulit sejak krisis ekonomi tahun 1997.

 

Kemudian pada 1998 PLN mengalami kebangkrutan sebesar 800 juta dollar AS, sehingga pembangunan pembangkit yang dilakukan tidak mampu memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik yang cukup pesat.

 

Selain itu, katanya, krisis listrik ini juga disebabkan banyaknya pembangunan-pembangunan pembangkit listrik yang mengalami kendala, baik seperti di Pangkalansusu yang masih terkendala pembebasan lahan dalam pemasangan jaringan listrik, PLTU Naganraya Aceh yang terlambat akibat kendala izin, begitu juga dengan PLTA Asahan III, serta pembangkit kapasitas kecil mikrohidro yang tersebar di Sumut.

 

“Permasalahan-permasalahan ini harus segera dicarikan solusinya agar krisis listrik di Sumut cepat teratasi. Oleh karena itu, krisis ini jangan dilihat secara emosional, jangan dipolitisir, tetapi harus bersama-sama mencari solusinya,” ujar pakar kelistrikan dari USU ini.

 

Dia menyebutkan, semua pihak harus turut serta mengatasi krisis listrik ini, PLN harus bekerja maksimal agar tidak terjadi pemadaman, pemerintah pusat maupun daerah harus tanggap.

 

“Krisis listrik di Sumut harus segera diselesaikan dengan cerdas, bijaksana, dengan kerja sama pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat. Bukan dengan cara-cara emosional, apalagi dipolitisasi,” kata dia.

 

Menurut Surya, ada tiga hal pendekatan dalam masalah krisis listrik di Sumut ini, yaitu pendekatan secara engineering yang dtangani langsung oleh PLN, pendekatan ekonomi yang dikendalikan oleh pemerintah pusat, dan pendekatan lingkungan yang direalisasikan oleh Pemprovsu.

 

“Sebab itu pemerintah pusat dan daerah harus tanggap terhadap krisis listrik di Sumut saat ini. Karena pemerintah tak bisa terlepas dari tanggungjawab ini,” kata Surya. (gir/sam/ila)

SUMUT POS Proses penyitaan GT 21 dan GT 22 di Kantor PLN Sumut oleh Kejagung.
SUMUT POS
Proses penyitaan GT 21 dan GT 22 di Kantor PLN Sumut oleh Kejagung.

MEDAN-

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pembangkit Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Jalan Titi Kuning, Kilometer 5,5 Nomor 30 Medan, Selasa (24/9).

 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, penggeledahan dilakukan tim penyidik sebagai tindaklanjut pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Life Time Extension (LTE) Major Overhauls Gas Turbine (GT) 21 dan GT 22, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTG) Blok 2 Belawan.

 

“Penggeladahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen atau surat yang dianggap perlu dan berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Untung di Jakarta, Selasa (24/9).

 

Penggeledahan kata Untung dilakukan berdasarkan surat perintah tugas nomor print: 117/F.2/Fd.1/09/ 2013, tanggal 23 September 2013. Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejagung kata Untung, juga melakukan perhitungan kerugian negara atas dugaan korupsi di tubuh PLN tersebut.

 

“Kegiatan penghitungan kita lakukan bekerjasama dengan HAKIT (Himpunan Ahli Pembangkit Tenaga Listrik Indonesia) dan tim ahli dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Tim telah bekerja dari tanggal 23-25 September 2013.

 

Saat ditanya seperti apa hasil penggeledahan kali ini, Untung belum dapat menjelaskan. Karena tim yang turun menurutnya hingga Selasa petang masih terus melakukan penggeledahan, penyitaan dan penghitungan kerugian negara.

 

Sebagai informasi, pada 5 September lalu Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya masing-masing mantan General Manager KITSBU (Pembangkitan Sumatera Bagian Utara), berinisial CLM (Chris Leo Manggala), Manager Sektor Labuanangin berinsial SDS (Surya Dharma Siregar) dan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia berinisial SD (Supra Dekamto).

 

Tersangka lain RC (Rodi Cahyawan) dan MA (Muhammad Ali), keduanya karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PLN (Persero) Pembangkit Sumbagut.

 

Mereka disangkakan terlibat dugaan tindak pidana korupsi di mana pekerjaan dilakukan tidak sesuai kontrak, output mesin yang seharusnya 132 MW ternyata hanya 123 MW. Selain itu pekerjaan LTE GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan, juga diduga tidak dikerjakan dan terdapat kemahalan harga.

 

“Kontrak yang diaddendum menjadi Rp 554 miliar, telah melampaui harga perkiraan sendiri yaitu Rp 527 miliar. Karena itu kerugian negara untuk sementara diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp 25 miliar,” ujar Untung.

 

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali menginstruksikan PLN untuk segera menangani krisis listrik di Sumut. Masalah listrik di Sumut sudah masuk kategori darurat sehingga perlu dilakukan penanganan yang serius dan cepat.

 

“Saya sudah perintahkan PLN untuk membuat langkah darurat yang selama ini PLN enggak berani mengambil langkah itu, karena bisa dianggap inefisiensi,” tutur Dahlan di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (24/9).

 

Dahlan menilai krisis listrik yang terjadi di Sumut sudah kadung parah sehingga perlu dilakukan tindakan darurat, yakni dengan menyewa genset. “Ini kan krisisnya berat, tapi PLN sudah berani lakukan itu (sewa genset, Red),” terangnya.

 

PLN akan menyewa genset 300 Mw dan dalam waktu dekat genset itu akan datang. “Sewa genset 150 Mega Watt (MW) ditambah 150 MW. Dua minggu lagi tiba barangnya dan akan dibangkitkan. Ini dilakukan sambil menunggu pembangkit di Belawan yang rusak diperbaiki,” katanya.

 

Akibat mengambil kebijakan penyewaan genset untuk mengatasi krisis listrik di Kalimantan Timur, Dahlan sempat dituding menyebabkan inefisiensi di tubuh PLN sebesar Rp36,7 triliun. Namun, Dahlan menegaskan, inefisiensi itu bukan bentuk korupsi. Inefisiensi itu, dijelaskan olehnya, merupakan dampak ketersediaan gas terbatas sehingga PLN menggunakan bahan bakar minyak sebagai sumber energi pembangkit listrik.

 

Secara teknis, Dahlan memaparkan penjelasan mengenai krisis listrik yang terjadi di Sumut. Menurut pendiri kelompok media Jawa Pos group ini, krisis listrik terjadi karena banyaknya pembangkit milik PLN yang terpaksa menghentikan operasional lantaran memasuki masa perawatan.

 

“Belawan diberhentikan 160 MW dan memang harus diberhentikan harus dipelihara. Kalau enggak dipelihara meledak nanti,” kata Dahlan.

 

Proses perawatan yang berimbas pada krisis listrik ini diakui sudah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. Untuk mengganti aliran listrik baru dengan sumber di Pangkalan Susu, Dahlan menyebut masih belum bisa dioperasikan. “Pangkalan susu Mungkin 6 bulan lagi selesai,” katanya.

 

Mantan Dirut PLN ini mengakui bahwa krisis listrik di Medan dan sebagian wilayah Sumut cukup berpengaruh pada operasional Bandara Kuala Namu di Deli Serdang. Namun ini bisa cepat diantisipasi. “Terjadi satu kali listrik mati beberapa waktu kemudian hidup lagi. Terganggulah, tapi cepat hidup lagi, normal lagi,” tutupnya.

 

Sebagai mantan Dirut PLN, Dahlan paham bahwa pembangkit listrik harus mendapatkan perawatan yang baik agar tidak mengalami gangguan dan kerusakan yang berakibat fatal. Untuk itu Dahlan mengingatkan supaya pembangkit-pembangkit listrik itu dipeliharaan secara rutin.

 

“Pembangkit yang di Belawan itu harus dipelihara secara rutin. Seperti kalau ada yang mau copot harus diperbaiki dan dipelihara secara rutin. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Nur Pamudji sempat meminta maaf pada masyarakat khususnya di Sumatera Utara dan sekitarnya karena beberapa hari kemarin telah terjadi pemadaman listrik.

 

“PLN mohon maaf atas terjadinya pemadaman yang  menimbulkan ketidaknyamanan ini. Ini adalah kondisi force majeur karena adanya pemeliharaan pembangkit untuk mengamankan kondisi pembangkit yang sudah lama tidak dilakukan pemeliharaan. Lebih baik pembangkit itu dipadamkan untuk dipelihara selama 65 hari dan nanti dihidupkan kembali,” terangnya.

Dua pembangkit yang dilakukan pemeliharaan yakni PLTU Labuhanangin dan PLTGU Belawan.

 

Dihubungi terpisah, Ketua Departemen Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) Ir Surya Tarmizi Kasim, MT mengatakan,  krisis listrik di Sumbagut bisa diibaratkan pasien yang masuk ruang ICU. Artinya sang pasien harus mendapatkan penanganan medis yang betul-betul serius.

 

“Jangan sampai dia mati, sebab listrik merupakan motor penggerak perekonomian daerah,” ujar Tarmizi, kemarin. Dikatakan Tarmizi, krisis listrik di Sumut tidak berdiri sendiri tahun ini, tetapi merupakan bawaan dari masa lalu, di mana infrastruktur listrik mengalami masa sulit sejak krisis ekonomi tahun 1997.

 

Kemudian pada 1998 PLN mengalami kebangkrutan sebesar 800 juta dollar AS, sehingga pembangunan pembangkit yang dilakukan tidak mampu memenuhi pertumbuhan kebutuhan listrik yang cukup pesat.

 

Selain itu, katanya, krisis listrik ini juga disebabkan banyaknya pembangunan-pembangunan pembangkit listrik yang mengalami kendala, baik seperti di Pangkalansusu yang masih terkendala pembebasan lahan dalam pemasangan jaringan listrik, PLTU Naganraya Aceh yang terlambat akibat kendala izin, begitu juga dengan PLTA Asahan III, serta pembangkit kapasitas kecil mikrohidro yang tersebar di Sumut.

 

“Permasalahan-permasalahan ini harus segera dicarikan solusinya agar krisis listrik di Sumut cepat teratasi. Oleh karena itu, krisis ini jangan dilihat secara emosional, jangan dipolitisir, tetapi harus bersama-sama mencari solusinya,” ujar pakar kelistrikan dari USU ini.

 

Dia menyebutkan, semua pihak harus turut serta mengatasi krisis listrik ini, PLN harus bekerja maksimal agar tidak terjadi pemadaman, pemerintah pusat maupun daerah harus tanggap.

 

“Krisis listrik di Sumut harus segera diselesaikan dengan cerdas, bijaksana, dengan kerja sama pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat. Bukan dengan cara-cara emosional, apalagi dipolitisasi,” kata dia.

 

Menurut Surya, ada tiga hal pendekatan dalam masalah krisis listrik di Sumut ini, yaitu pendekatan secara engineering yang dtangani langsung oleh PLN, pendekatan ekonomi yang dikendalikan oleh pemerintah pusat, dan pendekatan lingkungan yang direalisasikan oleh Pemprovsu.

 

“Sebab itu pemerintah pusat dan daerah harus tanggap terhadap krisis listrik di Sumut saat ini. Karena pemerintah tak bisa terlepas dari tanggungjawab ini,” kata Surya. (gir/sam/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/