25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Menhub: Pengalihan Hub Kuala Tanjung Cuma Sementara

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menyikapi sikap protes yang ditunjukkan masyarakat Sumatera Utara soal pengalihan hub pelabuhan Kuala Tanjung ke Tanjung Priok, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemindahan ini bersifat sementara. Kajiannya baru diputuskan pada Februari 2017 mendatang.

Dijelaskannya, perpindahan ini dilakukan lantaran pembangunan Kuala Tanjung yang belum rampung. Dipastikan bila pembangunan selesai, maka Kuala Tanjung difungsikan menjadi hub internasional juga.

Selain itu, lanjut dia, aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 901/206 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) masih bisa direvisi pada masa mendatang. Karenanya, Budi menilai tak perlu ada polemik berkepanjangan.

“Itu sifatnya sementara, temporary saja. Nanti kalau Kuala Tanjung eksis, dua tahun lagi, kita fungsikan sebagai hub juga,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, lokasi Kuala Tanjung yang berada paling dekat dengan negara-negara Asia Tenggara menjadikannya sangat strategis. Sehingga, dengan status hub nanti tentu bisa terpangkas signifikan.

Sementara itu, alasan pemilihan Tanjung Priok sebagai lokasi pengalihan karena dianggap paling siap menjadi pelabuhan pengumpul untuk peti kemas. Sarana dan prasarana sudah mumpuni untuk bisa menampung kapal-kapal berukuran besar. Apalagi dengan pengoperasian terminal baru, terminal Kalibaru.

Meski bersifat sementara, keputusan ini masih menimbulkan polemic di kalangan pengusaha. Timbul kekhawatiran soal nasib kegiatan ekspor/impor mereka di Medan. Sebab, bila harus melalui Tanjung Priok terlebih dahulu, tentu akan memakan biaya lebih besar.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menyikapi sikap protes yang ditunjukkan masyarakat Sumatera Utara soal pengalihan hub pelabuhan Kuala Tanjung ke Tanjung Priok, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemindahan ini bersifat sementara. Kajiannya baru diputuskan pada Februari 2017 mendatang.

Dijelaskannya, perpindahan ini dilakukan lantaran pembangunan Kuala Tanjung yang belum rampung. Dipastikan bila pembangunan selesai, maka Kuala Tanjung difungsikan menjadi hub internasional juga.

Selain itu, lanjut dia, aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 901/206 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) masih bisa direvisi pada masa mendatang. Karenanya, Budi menilai tak perlu ada polemik berkepanjangan.

“Itu sifatnya sementara, temporary saja. Nanti kalau Kuala Tanjung eksis, dua tahun lagi, kita fungsikan sebagai hub juga,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia mengungkapkan, lokasi Kuala Tanjung yang berada paling dekat dengan negara-negara Asia Tenggara menjadikannya sangat strategis. Sehingga, dengan status hub nanti tentu bisa terpangkas signifikan.

Sementara itu, alasan pemilihan Tanjung Priok sebagai lokasi pengalihan karena dianggap paling siap menjadi pelabuhan pengumpul untuk peti kemas. Sarana dan prasarana sudah mumpuni untuk bisa menampung kapal-kapal berukuran besar. Apalagi dengan pengoperasian terminal baru, terminal Kalibaru.

Meski bersifat sementara, keputusan ini masih menimbulkan polemic di kalangan pengusaha. Timbul kekhawatiran soal nasib kegiatan ekspor/impor mereka di Medan. Sebab, bila harus melalui Tanjung Priok terlebih dahulu, tentu akan memakan biaya lebih besar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/