MEDAN- Jalan Gagak Hitam atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ringroad, merupakan kawasan yang dijadikan tongkrongan kawula muda Kota Medan. Suasana ramai yang mulai terasa sejak petang, secara otomatis memberi peluang bisnis bagi masyarakat setempat.
Salah satunya adalah menjamurnya para penjual jagung bakar di kawasan itu. Namun sayangnya, para penjual jagung bakar itu menempatkan jualannya di atas trotoar jalan.
Ditambah lagi dengan adanya sejumlah tenda-tenda, yang diperuntukkan bagi para remaja Kota Medan untuk berdua-duaan. Malah, keberadaan tenda-tenda itu di tempat-tempat yang minim penerangan.
Menurut anggota DPRD Sumut, Raudin Purba, kepada Sumut Pos, semestinya kondisi itu menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Jika dirasa, lanjut politisi dari Fraksi PKS DPRD Sumut ini, kenyataan yang ada lebih banyak keburukannya, maka alangkah baiknya jika dilakukan penertiban.
“Kenapa lokasi-lokasi yang seperti itu dibiarkan? Kalau memang dibiarkan begitu saja, berarti Kota Medan sudah tidak bisa disebut kota religi,” ungkapnya, Selasa (30/10).
Terlebih lagi, sambungnya, keberadaan trotoar jalan menjadi area jualan dan tempat memadu kasih antara laki-laki dan perempuan, sudah beralih dari fungsi dasar trotoar.
Dimana trotoar, menurutnya, merupakan area yang ditujukan bagi para pengguna jalan kaki.
“Secara otomatis, kalau lokasi untuk jalan kaki sudah jadi tempat jualan, jadi mau kemana masyarakat yang jalan kaki itu. Harus ada sikap tegas dari Pemko Medan, membiarkan atau menertibkan,” tukasnya.(ari)