26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Remunerasi Ngadat, Puluhan Dokter Temui Hulman Sitorus

Dokter di Medan mogok-Ilustrasi.
Dokter di Medan mogok-Ilustrasi.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Puluhan dokter RSU Djasamen Saragih mendesak Pemko Siantar segera merealisasikan dana remunerasi yang totalnya diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Para dokter itu melakukan audiensi ke rumah pribadi Walikota Siantar Hulman Sitorus di Jalan Mual Nauli untuk mempertanyakan kendala pembayaran remunerasi untuk tahun 2013, 2014 dan 2015.

“Kami hanya mendesak agar remunerasi segera direalisasikan. Dan jika ada kendala tentunya harus dipaparkan sejauh mana usaha yang dilakukan,” jelas dr Reinhard Hutahaen saat ditemui di RSU Djaserman Saragih, Senin (27/4).

Menurut Reinhard, remunerasi yang belum terbayarkan diantaranya, 3 bulan untuk tahun 2013, 3 bulan tahun 2014 dan tahun 2015 sama sekali belum ada pembayaran. “Ketika ini kita pertanyakan kepada direktur selalu jawabannya belum ada SK walikota, tetapi juga tidak ada perkembangannya,” jelasnya.

Sementara, Humas RSU Djasamen Saragih dr Andy Rangkuti melalui telepon selularnya mengatakan, ia tidak mengetahui informasi audensi itu sebelumnya.

“Memang ada beberapa bulan remunerasi yang belum terbayarkan dan hal ini akibat belum adanya dasar hukum atau SK yang ditetapkan dan hal ini masih sedang diusahakan,” jelasnya.

Ditanya apakah total remunerasi mencapai Rp20 miliar, dr Andy mengatakan, akan mengecek jumlah tersebut.

“Jumlahnya saya tidak tahu persis. Kalau masalah SIRS memang sempat berfungsi dan belakangan ini tidak berfungsi dan hal ini masih diusahakan perbaikannya,” jelasnya. (rah)

Dokter di Medan mogok-Ilustrasi.
Dokter di Medan mogok-Ilustrasi.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Puluhan dokter RSU Djasamen Saragih mendesak Pemko Siantar segera merealisasikan dana remunerasi yang totalnya diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Para dokter itu melakukan audiensi ke rumah pribadi Walikota Siantar Hulman Sitorus di Jalan Mual Nauli untuk mempertanyakan kendala pembayaran remunerasi untuk tahun 2013, 2014 dan 2015.

“Kami hanya mendesak agar remunerasi segera direalisasikan. Dan jika ada kendala tentunya harus dipaparkan sejauh mana usaha yang dilakukan,” jelas dr Reinhard Hutahaen saat ditemui di RSU Djaserman Saragih, Senin (27/4).

Menurut Reinhard, remunerasi yang belum terbayarkan diantaranya, 3 bulan untuk tahun 2013, 3 bulan tahun 2014 dan tahun 2015 sama sekali belum ada pembayaran. “Ketika ini kita pertanyakan kepada direktur selalu jawabannya belum ada SK walikota, tetapi juga tidak ada perkembangannya,” jelasnya.

Sementara, Humas RSU Djasamen Saragih dr Andy Rangkuti melalui telepon selularnya mengatakan, ia tidak mengetahui informasi audensi itu sebelumnya.

“Memang ada beberapa bulan remunerasi yang belum terbayarkan dan hal ini akibat belum adanya dasar hukum atau SK yang ditetapkan dan hal ini masih sedang diusahakan,” jelasnya.

Ditanya apakah total remunerasi mencapai Rp20 miliar, dr Andy mengatakan, akan mengecek jumlah tersebut.

“Jumlahnya saya tidak tahu persis. Kalau masalah SIRS memang sempat berfungsi dan belakangan ini tidak berfungsi dan hal ini masih diusahakan perbaikannya,” jelasnya. (rah)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/