DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Masyarakat yang resah dengan keberadaan pabrik PT Indo Daya Cipta Karya (IDCK) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang. Pengaduan itupun diserap anggota dewan yang meninjau pabrik PT IDCK, Kamis (30/4) lalu sekitar pukul 10.00 Wib.
Informasi dihimpun, sedikitnya 5 anggota dewan bersama puluhan masyarakat mendatangi pabrik PT Indo Daya Cipta Karya yang turut didampingi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan. Disebut-sebut, 5 anggota dewan itu merupakan gabungan dari komisi yakni Komisi B, Komisi C dan Komisi D. Namun, kedatangan wakil rakyat beserta masyarakat itu, sayangnya juga tak berhasil menemui pucuk pimpinan perusahaan tersebut.
“Ada 15 perwakilan masyarakat yang ikut masuk ke dalam pabrik (PT Indo Daya Cipta Karya). Jam-jam 10 pagi ginilah datangnya, keluar mereka jam 12 siang. Sabtu kemarin, ramai juga di sini,” kata salah seorang warga, Kaspari (56) yang ditemui di dekat pabrik PT IDCK, Rabu (6/5) pagi.
Bahkan, di antara anggota dewan, Ketua DPRD Deliserdang, Ricky Prandana Nasution juga turut mendampingi masyarakat yang ketepatan rumah politisi Golkar itu tak jauh dari pabrik tersebut. Lebih lanjut, Kaspari mengaku kedatangan anggota dewan juga tidak dapat berbuat banyak.
Pasalnya, hingga kini, pabrik PT Indo Daya Cipta Karya yang terletak di Dusun Gambir Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan masih tetap beroperasi. Padahal, masyarakat menginginkan pabrik tersebut segera ditutup.
“Kebisingan dari pabrik ini juga tidak tahan kami. Belum lagi buang limbahnya sembarangan. Waktu kami masuk, sudah nampak bersih, diberesin mereka. Selain itu, baunya juga tak tahan kami, sampai cucu saya 2 orang harus dipindahkan ke Perbaungan yang kemarin itu sempat tinggal disini,” ujar bapak yang memiliki 3 cucu ini.
Ditemui di rumahnya berdinding warna biru itu, bapak 3 anak ini juga mengaku, pihak perusahaan seperti kebal hukum dan tidak perduli terhadap masyarakat sekitar. Disebut demikian, lanjut dia, seng rumah warga yang berkarat tidak mendapatkan perhatian oleh perusahaan. Padahal, menurutnya, itu dampak dari polusi asap saat peleburan besi berlangsung di pabrik yang beroperasi sejak tahun 2009 tersebut.
Menurutnya, pihak perusahaan berjanji akan menghentikan operasional pabrik yang bergerak di bidang peleburan besi itu. “Janjinya bongseng (tangan kanan pimpinan) mau berhenti operasional karena bau itu tadi. Seng rumah berkarat. Setengah baru bisa ganti,” ujarnya seraya menambahkan, pabrik tersebut kerap membuat kebisingan, bau dari polusi udara menyebar ke masyarakat karena proses peleburan besi dan limbah yang dibuang tidak sesuai aturan.
“Kalau belum bisa mengatasi 3 hal itu enggak bisa beroperasi lah harusnya. Masyarakat yang kena imbasnya,” ungkap dia.
Disinggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, lanjut warga, juga tidak dapat berbuat banyak. Sehingga, ia mengklaim Pemkab Deliserdang dibawah kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan tidak perduli terhadap masyarakat kecil.
“Di sini kan daerah pemukiman, harusnya buat pabrik di daerah KIM lah. Percut Seituan juga ada kawasan industri,” sebutnya.
Pantauan wartawan, di depan pabrik PT Indo Daya Cipta Karya telah terpampang selembar kain putih sepanjang kira-kira 2 meter. Berisikan, sejumlah tanda tangan masyarakat yang resah terhadap keberadaan pabrik tersebut. Sehingga, masyarakat meminta agar pabrik itu ditutup.
Sementara, terkait kunjungan komisi gabungan DPRD Deliserdang yang mengambil kesimpulan bahwasanya PT IDCK harus ditutup atau diberhentikan sementara pengoperasionalnya. Namun sayangnya, surat rekomendasi Legislatif yang akan dilayangkan ke eksekutif belum ditandatangani Ketua DPRD Deliserdang, Ricky Prandana Nasution.
“Iya, ada saya ikut waktu kunjungan kemarin itu. Cuma belum ada rekomendasinya dari komisi yang saya teken (tandatangan). Saya itu bisa buat rekomendasinya sendiri langsung ke Bupati untuk menutup itu,” ungkap Ricky.
Ketua Komisi C DPRD Deliserdang, Jasawardani Ginting ditanya soal PT IDCK, ia lebih memilih menyarankan agar wartawan koran ini menanyakan ke Komisi D. “Coba lah tanya dulu ke Komisi D, kan kemarin mereka yang menangani,” ungkap Dani sapaan akrabnya.(ted/azw)