MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Perjuangan Petani Ramunia di depan Markas Kodam I Bukit Barisan (I/BB), persisnya di Jalan Patriot, Medan, berujung ricuh, Kamis (7/5) sekira pukul 12.00 WIB. Massa bentrok dengan sekelompok orang tak dikenal yang melakukan penghadangan. Akibatnya, sebanyak empat pendemo yang terdiri dari dua petani dan dua mahasiswa diamankan.
Keterangan yang dihimpun, awalnya puluhan massa gabungan petani dan mahasiswa itu berkumpul di kantor GMKI Medan, Jalan Iskandar Muda. Selanjutnya mereka menuju Jalan Setiabudi hingga Jalan Amal. Setibanya di persimpangan Jalan Amal-Patriot, massa yang diperkirakan berjumlah 60 orang itu longmarch menuju Kodam I/BB.
Ketika longmarch, massa pun berteriak menyuarakan aksinya. Massa mendesak agar lahan seluas 220 hektar di Desa Perkebunan Ramunia dikembalikan ke petani.
Belum lagi keluar dari Jalan Patriot, massa terlibat bentrok dengan sekelompok pria. Pasalnya, aksi massa tak diizinkan untuk menuju Kodam I/BB. Karena itu, 4 orang pengunjuk rasa diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polresta Medan. Ke empat massa yang diamankan itu masing-masing, Ronggur Simorangkir, Sabar Manalu, Helen Marbun dan Pak Nadeak. Pengunjuk rasa yang mengetahui rekannya diamankan, kemudian menyambangi Polresta Medan.
“Kami meminta rekan kami yang diamankan untuk segera dibebaskan. Karena, kami aksi damai, tidak ada melakukan perusakan,” kata Julwari Munthe, salah seorang pengunjuk rasa ketika mendatangi Markas Polresta Medan, Kamis sore sekira pukul 17.00 WIB. Diungkapkannya, bentrokan terjadi sekitar 500 meter sebelum masuk Kodam. “Pas kami longmarch, kami sudah dihadang sekelompok orang. Kami kurang tahu dari mana mereka, karena berpakaian preman,” ujarnya.
Ia menuturkan, akibat bentrokan tersebut beberapa petani dan mahasiswa terluka. “Sesungguhnya kami yang menjadi korban penganiayaan, tetapi kenapa malah kami yang diamankan. Makanya kami berencana membuat laporan pengaduan atas insiden tersebut,” sebutnya.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram mengatakan, pihaknya masih memeriksa empat orang yang diamankan tersebut. Ia mengaku ke empatnya diduga melanggar tindak pidana. “Empat orang itu diamankan dan diperiksa karena memasuki lokasi instansi pemerintah tanpa izin. Akan tetapi, mereka tidak sampai ditahan, hanya pendataan saja,” ujarnya. (ris/deo)