26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sinabung Dianggap ‘Ecek-ecek’

Bencana erupsi Gunung Sinabung yang terus berkelanjutan ternyata belum menggugah pemerintah pusat. Bencana yang telah banyak merugikan warga tersebut masih dianggap belum parah atau istilah Medannya ‘ecek’ecek’. Itulah sebab Sinabung disebut belum pantas jadi bencana nasional.

Gunung Sinabung
Gunung Sinabung

MEDAN, SUMUTPOS.CO- “Tak cukup alasan untuk ditetapkan sebagai bencana nasional,” ungkap Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tri Budiarto di Jakarta, Kamis (4/6).

Tri beralasan, roda pemerintahan Pemprov Sumut dan Pemkab Karo masih berjalan secara normal. “Pemprov Sumut masih hidup dan aktif, Pemkab Karo masih hidup dan aktif. Tidak ada persoalan,” terangnya.Kedua, lanjutnya, dengan statusnya yang sekarang, bukan sebagai bencana nasional, potensi-potensi nasional sudah hadir untuk memberikan bantuan. “Fungsi-fungsi pemda tetap terdepan. Bupatinya ada dan hadir. Ini penting,” ujarnya lagi.

Tapi, bukankah jika ditetapkan sebagai bencana nasional anggaran yang tersedia akan lebih besar? Tri mengatakan, masalah anggaran penanganan Sinabung hingga saat ini tidak ada masalah. “Sejak November 2013 anggaran juga sudah ada. Tolong hindari perdebatan soal anggaran. Yang penting bagaimana manajemen penanganan bencana dan saat ini sudah jauh lebih baik,” urai Tri.

Sebelumnya, desakan agar Sinabung berstatus bencana nasional disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga anggota DPR dari Fraksi Golkar, Anton Sihombing. Alasannya, dengan berstatus bencana nasional, dipastikan ada anggaran dari APBN. Ketersediaan anggaran dianggap penting, karena kata Fahri, sejumlah ahli vulkanologi mengaku tidak tahu pasti kapan berakhirnya bencana itu.

Sedang Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, minimnya korban jiwa bukan menjadi satu-satunya alasan untuk tidak menetapkan Sinabung menjadi bencana nasional. Menurutnya masifnya dampak erupsi membutuhkan penanganan lebih besar dan terkoordinir.

Sementara, sebagai bagian dari penanganan pasca Sinabung naik status menjadi Awas, Tri menjelaskan, sejak Rabu (3/6) pagi sudah diungsikan warga sekitar Sinabung ke empat posko pengungsian. Yakni di pendopo rumah bupati, Gereja Paroki, gedung KNPI. “Satunya lagi saya lupa. Yang pasti ada empat posko pengungsian dan berjalan lancar, masyarakat sudah paham dengan perilaku Gunung Sinabung,” ujar Tri.

Gubsu tak menyerah soal ususlan status bencana nasional tadi. “Status awas Sinabung kali ini mengindikasikan bencana Sinabung membutuhkan penanganan yang lebih besar dan komprehensif,” kata Gatot kepada wartawan di lobi kantor Gubsu, Kamis (4/7).

Pemprovsu, kata Gubsu, tetap melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Bencana Sinabung terkait penanganan warga yang kembali diungsikan ke lokasi aman. “Kondisi ini sudah pasti tidak menyenangkan bagi masyarakat Karo. Tapi kami harap masyarakat bisa bersabar dan tetap kuat menghadapi musibah ini,” katanya.

Menurutnya, penanganan korban erupsi tetap dikendalikan Satgas Bencana dan pemerintah daerah. Termasuk soal penyediaan lokasi pengungsian yang laik, kebutuhan logistik dan penanganan pascatrauma, terutama bagi warga yang rentan seperti kaum ibu, lansia (lanjut usia) dan anak-anak. “Pemda akan berupaya untuk menangani warga pengungsi sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, kondisi Gunung Sinabung yang kembali berstatus awas ini mengindikasikan musibah ini belum akan berakhir. Artinya, kata dia, masyarakat Karo membutuhkan penanganan yang lebih maksimal lagi dari Pemerintah Pusat. “Kami sudah mengajukan agar bencana ini jadi bencana nasional. Masalah ini juga sudah diketahui oleh DPR RI. Kami minta, segera jadikan musibah ini sebagai bencana nasional,” bebernya.

Selain DPR RI, Keluarga Besar Karo Institut Teknologi Bandung (KBK-ITB), juga sudah menyampaikan akan mendorong status bencana nasional Sinabung. “Benar korban jiwa tidak besar, tapi erupsi Sinabung ini sudah lima tahun berjalan. Masyarakat Karo sudah sangat menderita beberapa tahun ini. Harus ada penanganan yang menyeluruh untuk mereka,” kata Gubsu.

Disebut Gubsu, bahwa APBD Sumut jelas tidak mampu menampung kebutuhan pengungsi erupsi Sinabung. Tahun lalu saja, kata Gatot, Provinsi Sumut sudah mengalokasikan Rp500 juta dari APBD untuk disumbangkan bagi pengungsi erupsi Sinabung. “Bantuan terus kita kucurkan ke sana. Di samping itu tetap berkoordinasi dengan pemkab setempat dan petugas di lapangan, termasuk penanganan pengungsi ke lokasi aman,” jelasnya.

Seperti diberitakan, Ketua KBK ITB Arya Sinulingga mengatakan, dampak erupsi Sinabung sudah sangat merusak sendi kehidupan di Kabupaten Karo. Berdasarkan data-data yang dihimpun pihaknya, sepanjang terjadinya erupsi Sinabung pada tahun 2012-2014, Karo mengalami penurunan pertumbuhan berkisar 45 persen. Selain itu, tercatat tamatan SMA yang melanjutkan ke S-1 menurun 70 persen, produktivitas pertanian menurun 35 persen dan pariwisata menurun 49 persen. Pihaknya juga mencatat infrastruktur yang rusak diantaranya jalan sepanjang 30 km, 25 unit puskesmas, 2.824 ha daerah irigasi, 95 sarana pendidikan dan 65.000 ha lahan pertanian.

Menurut Arya, Gunung Sinabung yang berstatus bencana lokal telah berdampak pada kehidupan
28.112 KK, 75 desa di radius 10 km yang hingga kini menyebabkan kerugian sekitar Rp 4 t dan terus berlanjut. Jika dibandingkan dengan bencana letusan gunung Merapi yang ditetapkan sebagai bencana nasional berdampak pada 56.655 KK di 57 desa radius 20 km dengan kerugian berkisar Rp 3,6 T dan lama bencana 1 bulan. “Saya hanya berpedoman pada UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana pada Pasal 6. Di mana tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi: ketika ada korban terkait bencana, maka itu merupakan tanggung jawab bencana. Sederhana saja. Selama Kabupaten Karo berada dalam NKRI, maka harus dibantu oleh pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/6), mengaku kalau 100 personel dari Polres Karo tetap siaga.

“Belum ada tambahan personel yang kita BKO-kan ke sana. Personel yang ditugaskan di sana, masih personel Polsek Payung dan Polsek Simpang Empat, dibantu personel dari Polres Karo,” ungkap Helfi singkat.

Lebih lanjut, Helfi mengaku kalau saat ini, personel yang ditugaskan di sana, fokus untuk pengungsi, tidak kembali ke rumah mereka yang masuk dalam zona merah. Dikatakannya, saat ini, sedang diantisipasi kuba larva yang berjangkauan jauh, sehingga disebut Helfi kalau pihaknya mengantisipasi masyarakat memasuki zona larangan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Enoh S Dikatakan Enoh, saat ini pihaknya masih menempatkan pasukan dari Satgas Korem 023 Kawal Samudera. Enoh juga mengaku kalau pihaknya tetap menyiagakan pasukan, bila seketika diperlukan. Disebut Eno, saat ini, pasukan yang ditugaskan ke sana lebih kepada penjagaan pada perbatasan zona larangan agar tidak dimasuki masyarakat.

“Pasukan yang ditugaskan di kawasan relokasi, masih berada di sana. Saat ini, kita sedang mengerjakan tahap III, setelah kita menyelesaikan tahap I dan II,” ungkap Enoh singkat. (sam/prn/ain)

Bencana erupsi Gunung Sinabung yang terus berkelanjutan ternyata belum menggugah pemerintah pusat. Bencana yang telah banyak merugikan warga tersebut masih dianggap belum parah atau istilah Medannya ‘ecek’ecek’. Itulah sebab Sinabung disebut belum pantas jadi bencana nasional.

Gunung Sinabung
Gunung Sinabung

MEDAN, SUMUTPOS.CO- “Tak cukup alasan untuk ditetapkan sebagai bencana nasional,” ungkap Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tri Budiarto di Jakarta, Kamis (4/6).

Tri beralasan, roda pemerintahan Pemprov Sumut dan Pemkab Karo masih berjalan secara normal. “Pemprov Sumut masih hidup dan aktif, Pemkab Karo masih hidup dan aktif. Tidak ada persoalan,” terangnya.Kedua, lanjutnya, dengan statusnya yang sekarang, bukan sebagai bencana nasional, potensi-potensi nasional sudah hadir untuk memberikan bantuan. “Fungsi-fungsi pemda tetap terdepan. Bupatinya ada dan hadir. Ini penting,” ujarnya lagi.

Tapi, bukankah jika ditetapkan sebagai bencana nasional anggaran yang tersedia akan lebih besar? Tri mengatakan, masalah anggaran penanganan Sinabung hingga saat ini tidak ada masalah. “Sejak November 2013 anggaran juga sudah ada. Tolong hindari perdebatan soal anggaran. Yang penting bagaimana manajemen penanganan bencana dan saat ini sudah jauh lebih baik,” urai Tri.

Sebelumnya, desakan agar Sinabung berstatus bencana nasional disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga anggota DPR dari Fraksi Golkar, Anton Sihombing. Alasannya, dengan berstatus bencana nasional, dipastikan ada anggaran dari APBN. Ketersediaan anggaran dianggap penting, karena kata Fahri, sejumlah ahli vulkanologi mengaku tidak tahu pasti kapan berakhirnya bencana itu.

Sedang Gubsu Gatot Pujo Nugroho mengatakan, minimnya korban jiwa bukan menjadi satu-satunya alasan untuk tidak menetapkan Sinabung menjadi bencana nasional. Menurutnya masifnya dampak erupsi membutuhkan penanganan lebih besar dan terkoordinir.

Sementara, sebagai bagian dari penanganan pasca Sinabung naik status menjadi Awas, Tri menjelaskan, sejak Rabu (3/6) pagi sudah diungsikan warga sekitar Sinabung ke empat posko pengungsian. Yakni di pendopo rumah bupati, Gereja Paroki, gedung KNPI. “Satunya lagi saya lupa. Yang pasti ada empat posko pengungsian dan berjalan lancar, masyarakat sudah paham dengan perilaku Gunung Sinabung,” ujar Tri.

Gubsu tak menyerah soal ususlan status bencana nasional tadi. “Status awas Sinabung kali ini mengindikasikan bencana Sinabung membutuhkan penanganan yang lebih besar dan komprehensif,” kata Gatot kepada wartawan di lobi kantor Gubsu, Kamis (4/7).

Pemprovsu, kata Gubsu, tetap melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Bencana Sinabung terkait penanganan warga yang kembali diungsikan ke lokasi aman. “Kondisi ini sudah pasti tidak menyenangkan bagi masyarakat Karo. Tapi kami harap masyarakat bisa bersabar dan tetap kuat menghadapi musibah ini,” katanya.

Menurutnya, penanganan korban erupsi tetap dikendalikan Satgas Bencana dan pemerintah daerah. Termasuk soal penyediaan lokasi pengungsian yang laik, kebutuhan logistik dan penanganan pascatrauma, terutama bagi warga yang rentan seperti kaum ibu, lansia (lanjut usia) dan anak-anak. “Pemda akan berupaya untuk menangani warga pengungsi sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, kondisi Gunung Sinabung yang kembali berstatus awas ini mengindikasikan musibah ini belum akan berakhir. Artinya, kata dia, masyarakat Karo membutuhkan penanganan yang lebih maksimal lagi dari Pemerintah Pusat. “Kami sudah mengajukan agar bencana ini jadi bencana nasional. Masalah ini juga sudah diketahui oleh DPR RI. Kami minta, segera jadikan musibah ini sebagai bencana nasional,” bebernya.

Selain DPR RI, Keluarga Besar Karo Institut Teknologi Bandung (KBK-ITB), juga sudah menyampaikan akan mendorong status bencana nasional Sinabung. “Benar korban jiwa tidak besar, tapi erupsi Sinabung ini sudah lima tahun berjalan. Masyarakat Karo sudah sangat menderita beberapa tahun ini. Harus ada penanganan yang menyeluruh untuk mereka,” kata Gubsu.

Disebut Gubsu, bahwa APBD Sumut jelas tidak mampu menampung kebutuhan pengungsi erupsi Sinabung. Tahun lalu saja, kata Gatot, Provinsi Sumut sudah mengalokasikan Rp500 juta dari APBD untuk disumbangkan bagi pengungsi erupsi Sinabung. “Bantuan terus kita kucurkan ke sana. Di samping itu tetap berkoordinasi dengan pemkab setempat dan petugas di lapangan, termasuk penanganan pengungsi ke lokasi aman,” jelasnya.

Seperti diberitakan, Ketua KBK ITB Arya Sinulingga mengatakan, dampak erupsi Sinabung sudah sangat merusak sendi kehidupan di Kabupaten Karo. Berdasarkan data-data yang dihimpun pihaknya, sepanjang terjadinya erupsi Sinabung pada tahun 2012-2014, Karo mengalami penurunan pertumbuhan berkisar 45 persen. Selain itu, tercatat tamatan SMA yang melanjutkan ke S-1 menurun 70 persen, produktivitas pertanian menurun 35 persen dan pariwisata menurun 49 persen. Pihaknya juga mencatat infrastruktur yang rusak diantaranya jalan sepanjang 30 km, 25 unit puskesmas, 2.824 ha daerah irigasi, 95 sarana pendidikan dan 65.000 ha lahan pertanian.

Menurut Arya, Gunung Sinabung yang berstatus bencana lokal telah berdampak pada kehidupan
28.112 KK, 75 desa di radius 10 km yang hingga kini menyebabkan kerugian sekitar Rp 4 t dan terus berlanjut. Jika dibandingkan dengan bencana letusan gunung Merapi yang ditetapkan sebagai bencana nasional berdampak pada 56.655 KK di 57 desa radius 20 km dengan kerugian berkisar Rp 3,6 T dan lama bencana 1 bulan. “Saya hanya berpedoman pada UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana pada Pasal 6. Di mana tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi: ketika ada korban terkait bencana, maka itu merupakan tanggung jawab bencana. Sederhana saja. Selama Kabupaten Karo berada dalam NKRI, maka harus dibantu oleh pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/6), mengaku kalau 100 personel dari Polres Karo tetap siaga.

“Belum ada tambahan personel yang kita BKO-kan ke sana. Personel yang ditugaskan di sana, masih personel Polsek Payung dan Polsek Simpang Empat, dibantu personel dari Polres Karo,” ungkap Helfi singkat.

Lebih lanjut, Helfi mengaku kalau saat ini, personel yang ditugaskan di sana, fokus untuk pengungsi, tidak kembali ke rumah mereka yang masuk dalam zona merah. Dikatakannya, saat ini, sedang diantisipasi kuba larva yang berjangkauan jauh, sehingga disebut Helfi kalau pihaknya mengantisipasi masyarakat memasuki zona larangan.

Hal senada juga disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Enoh S Dikatakan Enoh, saat ini pihaknya masih menempatkan pasukan dari Satgas Korem 023 Kawal Samudera. Enoh juga mengaku kalau pihaknya tetap menyiagakan pasukan, bila seketika diperlukan. Disebut Eno, saat ini, pasukan yang ditugaskan ke sana lebih kepada penjagaan pada perbatasan zona larangan agar tidak dimasuki masyarakat.

“Pasukan yang ditugaskan di kawasan relokasi, masih berada di sana. Saat ini, kita sedang mengerjakan tahap III, setelah kita menyelesaikan tahap I dan II,” ungkap Enoh singkat. (sam/prn/ain)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/