32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Razia Kos dan Rumah Sewa di Tebing, 9 Orang Diangkut

Foto: Sopian/Sumut Pos Razia gabungan yang dilakukan Satpol PP, TNI, Polri dan pihak Kecamatan Padang Hilir berhasil menjaring penghuni kos dan rumah sewa tidak memiliki kartu identitas, Selasa (16/6).
Foto: Sopian/Sumut Pos
Razia gabungan yang dilakukan Satpol PP, TNI, Polri dan pihak Kecamatan Padang Hilir berhasil menjaring penghuni kos dan rumah sewa tidak memiliki kartu identitas, Selasa (16/6).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan di rumah kos-kosan dan rumah sewa yang ada di wilayah Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Selasa (16/6). Hasilnya 9 orang diamankan tidak memiliki identitas dari tempat kos diangkut ke Kantor Camat setempat guna didata.

”Razia ini selain menjaring para pekerja sex yang kos, juga memeriksa identitas diri seperti kartu tanda penduduk,” kata Camat Padang Hilir, Dedi Siagian. Ia menjelaskan, razia yang dilakukan gabungan dari Satpol PP, Polri, Polisi Militer, Camat Padang Hilir dan TNI itu dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada warga yang menjalankan ibadah puasa nantinya.

Pihaknya juga melakukan razia tempat kos dan rumah sewa untuk mendata warga pendatang karena Kota Tebingtinggi merupakan kota lintas dan persinggahan orang. “Kebanyakan mereka tidak memiliki identitas. Kebanyakan warga hinterland Kota Tebingtinggi,” papar Dedi.

Setelah didata, kata Dedi, mereka langsung dilepaskan dan diminta untuk melengkapi kartu indentitas diri sebelum bekerja di Kota Tebingtinggi. Dedi berharap, pada pelaksanaan ibadah puasa nanti, Tebingtinggi terutama Kecamatan Padang Hilir bisa kondusif.

Sembilan orang yang diamankan di antaranya Irfan Tanjung (23) warga Kotanopan Madinah, Lia Harnita Lubis (25) warga Jalan Soekarno Hatta Kota Tebingtinggi, Ria (20) warga Kwok Pekanbaru, Tina (26) warga Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Eka (22) warga Dolok Masihul, Riza (17) warga Amaliun Medan, Herna (29) warga Dolok Masihul, Hariani (32) ditangkap bersama Abdul Rozak (40) warga Pakanbaru.

Salah seorang tertangkap, Tina dan Eka mengaku tidak memiliki identitas diri karena masih dalam pengurusan di desanya. Mereka berdua bekerja di salah satu Toko Ponsel di Jalan Darat Kota Tebingtinggi. “KTP masih dalam pengurusan pihak pedesaan,” jelasnya. (ian)

Foto: Sopian/Sumut Pos Razia gabungan yang dilakukan Satpol PP, TNI, Polri dan pihak Kecamatan Padang Hilir berhasil menjaring penghuni kos dan rumah sewa tidak memiliki kartu identitas, Selasa (16/6).
Foto: Sopian/Sumut Pos
Razia gabungan yang dilakukan Satpol PP, TNI, Polri dan pihak Kecamatan Padang Hilir berhasil menjaring penghuni kos dan rumah sewa tidak memiliki kartu identitas, Selasa (16/6).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan di rumah kos-kosan dan rumah sewa yang ada di wilayah Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Selasa (16/6). Hasilnya 9 orang diamankan tidak memiliki identitas dari tempat kos diangkut ke Kantor Camat setempat guna didata.

”Razia ini selain menjaring para pekerja sex yang kos, juga memeriksa identitas diri seperti kartu tanda penduduk,” kata Camat Padang Hilir, Dedi Siagian. Ia menjelaskan, razia yang dilakukan gabungan dari Satpol PP, Polri, Polisi Militer, Camat Padang Hilir dan TNI itu dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada warga yang menjalankan ibadah puasa nantinya.

Pihaknya juga melakukan razia tempat kos dan rumah sewa untuk mendata warga pendatang karena Kota Tebingtinggi merupakan kota lintas dan persinggahan orang. “Kebanyakan mereka tidak memiliki identitas. Kebanyakan warga hinterland Kota Tebingtinggi,” papar Dedi.

Setelah didata, kata Dedi, mereka langsung dilepaskan dan diminta untuk melengkapi kartu indentitas diri sebelum bekerja di Kota Tebingtinggi. Dedi berharap, pada pelaksanaan ibadah puasa nanti, Tebingtinggi terutama Kecamatan Padang Hilir bisa kondusif.

Sembilan orang yang diamankan di antaranya Irfan Tanjung (23) warga Kotanopan Madinah, Lia Harnita Lubis (25) warga Jalan Soekarno Hatta Kota Tebingtinggi, Ria (20) warga Kwok Pekanbaru, Tina (26) warga Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Eka (22) warga Dolok Masihul, Riza (17) warga Amaliun Medan, Herna (29) warga Dolok Masihul, Hariani (32) ditangkap bersama Abdul Rozak (40) warga Pakanbaru.

Salah seorang tertangkap, Tina dan Eka mengaku tidak memiliki identitas diri karena masih dalam pengurusan di desanya. Mereka berdua bekerja di salah satu Toko Ponsel di Jalan Darat Kota Tebingtinggi. “KTP masih dalam pengurusan pihak pedesaan,” jelasnya. (ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/