26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

MUI Tebingtinggi Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

PELATIHAN: Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi didampingi Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia Sumut, Prof Basyaruddin saat pelatihan juru sembelih halal.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Pemko Tebingtinggi bekerjasama  dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi dan MUI Sumut menggelar pelatihan juru sembelih halal, yang dilaksanakan di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Sekdako Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, mengatakan pada prinsipnya proses penyembelihan hewan berdasarkan Islam sangatlah penting saat ingin memotong hewan karena memerlukan syariat syariat yang ada, agar hewan yang di sembelih menjadi halal.

“Bilamana pemotongan hewan tidak memakai syariat syariat yang ada, maka bisa jadi proses penyembelihan hewan itu menjadi haram,”ujar Dimiyathi, Kamis (19/11).

Dijelaskannya, Pemko Tebingtinggi berharap melalui MUI Kota Tebingtinggi,  bisa mengandeng Dinas Pertanian dan Perternakan. “Layak atau tidaknya hewan yang akan disembelih serta tata cara tempat untuk pelaksanaan penyembelihan, misalnya pemotongan di atas parit pembuangan limbah agar memudahkan pembuangan darah, tapi dari sudut kesehatan apakah itu bisa menjamin dari segi kesehatan,”bilangnya.

Sementara itu, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Prof Basyaruddin, mengatakan bahwa pelatihan juru sembelih halal terlaksana atas dasar tindak lanjut hasil antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tebingtinggi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut.

Dengan adanya kerja sama ini, pelatihan juru sembelih halal ini diikuti  beberapa pelaku usaha ayam potong yang ada di Kota Tebingtinggi, juga juru sembelih Qurban, Aliansi Mahasiswa dan masyarakat umum dengan jumlah peserta 100 orang.

“Tujuan dilaksanakan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha agar dapat melaksanakan penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam,”pungkasnya.

Pelatihan ini juga dihadiri Ketua MUI Tebingtinggi Ahmad Dalil Harahap, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Prof Basyaruddin,  Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Drs Ahmad Sanusi Lukman, Sekretaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Dr Sakhira Zandi.(ian/han)

PELATIHAN: Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi didampingi Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia Sumut, Prof Basyaruddin saat pelatihan juru sembelih halal.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Pemko Tebingtinggi bekerjasama  dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebingtinggi dan MUI Sumut menggelar pelatihan juru sembelih halal, yang dilaksanakan di Gedung Hj Sawiyah Nasution, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Sekdako Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi, mengatakan pada prinsipnya proses penyembelihan hewan berdasarkan Islam sangatlah penting saat ingin memotong hewan karena memerlukan syariat syariat yang ada, agar hewan yang di sembelih menjadi halal.

“Bilamana pemotongan hewan tidak memakai syariat syariat yang ada, maka bisa jadi proses penyembelihan hewan itu menjadi haram,”ujar Dimiyathi, Kamis (19/11).

Dijelaskannya, Pemko Tebingtinggi berharap melalui MUI Kota Tebingtinggi,  bisa mengandeng Dinas Pertanian dan Perternakan. “Layak atau tidaknya hewan yang akan disembelih serta tata cara tempat untuk pelaksanaan penyembelihan, misalnya pemotongan di atas parit pembuangan limbah agar memudahkan pembuangan darah, tapi dari sudut kesehatan apakah itu bisa menjamin dari segi kesehatan,”bilangnya.

Sementara itu, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Prof Basyaruddin, mengatakan bahwa pelatihan juru sembelih halal terlaksana atas dasar tindak lanjut hasil antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tebingtinggi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut.

Dengan adanya kerja sama ini, pelatihan juru sembelih halal ini diikuti  beberapa pelaku usaha ayam potong yang ada di Kota Tebingtinggi, juga juru sembelih Qurban, Aliansi Mahasiswa dan masyarakat umum dengan jumlah peserta 100 orang.

“Tujuan dilaksanakan acara ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha agar dapat melaksanakan penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam,”pungkasnya.

Pelatihan ini juga dihadiri Ketua MUI Tebingtinggi Ahmad Dalil Harahap, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Prof Basyaruddin,  Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Drs Ahmad Sanusi Lukman, Sekretaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut Dr Sakhira Zandi.(ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/