25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Belanja Lebih Besar dari PAD

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS  PARIPURNA: Sekretaris Kota Medan Syaiful Bahri bersama pimpinan DPRD Medan saat paripurna dewan, belum lama ini.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PARIPURNA: Sekretaris Kota Medan Syaiful Bahri bersama pimpinan DPRD Medan saat paripurna dewan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Medan mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2015, Selasa (7/7).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Zulkarnain memaparkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan naik  8,01 persen, atau dari Rp4,68 Triliun sebelum perubahan menjadi Rp5,06 Triliunn
Sementara itu, belanja daerah diperkirakan meningkat sebesar 11,35 persen atau dari Rp4,87 triliun sebelum perubahan menjadi Rp5,43 triliun sesudah perubahan. Sedangkan, pembiayaan netto diperkirakan meningkat dari Rp195,09 Miliar sebelum berubahan menjadi Rp373,85 miliar sesudah perubahan.

“Untuk dana perimbangan menurun  23,14 persen yakni dari Rp1,84 triliun menjadi Rp1,41 triliun sesudah perubahan. Namun lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan meningkat sebesar 56,08 persen atau dari Rp1,16 triliun sebelum perubahan menjadi Rp1,82 triliun sesudah perubahan,” jelasnya.

Sedangkan untuk PAD menurut Zulkarnain tidak terjadi perubahan terhadap pajak daerah atau tetap sebesar Rp 1,25 triliun. Sementara itu untuk retribusi daerah diperkirakan meningkat sebesar 16,64 persen atau dari Rp175,77 milyar sebelum perubahan menjadi Rp205,01 miliar.

“Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah diperkirakan meningkat sebesar 45,97 persen atau dari Rp246,81 milyar sebelum perubahan menjadi Rp360 miliar. Jadi ada penambahan anggaran sekitar Rp375 Miliar, didalam P-APBD 2015,” bilangnya.

Ketua Fraksi Demokrat, Herri Zulkarnain menyebutkan, peningkatan persentase belanja lebih tinggi dibandingkan peningkatan perolehan PAD akan menyebabkan keuangan daerah menjadi defisit.

Tentu dia sangat menyayangkan hal itu kembali terjadi, padahal masih banyak faktor atau peluang untuk mendongkrak perolehan PAD sehingga menjadi lebih maksimal.

Menurutnya, di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia, setiap pengesahan APBD selalu menimbulkan defisit, begitu juga ketika APBN disahkan. Namun, hal itu sebenarnya dapat diminimalisir dengan mendongkrak perolehan PAD.

“Lagi pula besaran anggaran yang diajukan itu belum tentu dapat dijalankan oleh SKPD, mengingat pekerjaan di APBD 2015 masih banyak yang belum berjalan,” jelasnya. (dik/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS  PARIPURNA: Sekretaris Kota Medan Syaiful Bahri bersama pimpinan DPRD Medan saat paripurna dewan, belum lama ini.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
PARIPURNA: Sekretaris Kota Medan Syaiful Bahri bersama pimpinan DPRD Medan saat paripurna dewan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Medan mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2015, Selasa (7/7).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Zulkarnain memaparkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan naik  8,01 persen, atau dari Rp4,68 Triliun sebelum perubahan menjadi Rp5,06 Triliunn
Sementara itu, belanja daerah diperkirakan meningkat sebesar 11,35 persen atau dari Rp4,87 triliun sebelum perubahan menjadi Rp5,43 triliun sesudah perubahan. Sedangkan, pembiayaan netto diperkirakan meningkat dari Rp195,09 Miliar sebelum berubahan menjadi Rp373,85 miliar sesudah perubahan.

“Untuk dana perimbangan menurun  23,14 persen yakni dari Rp1,84 triliun menjadi Rp1,41 triliun sesudah perubahan. Namun lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan meningkat sebesar 56,08 persen atau dari Rp1,16 triliun sebelum perubahan menjadi Rp1,82 triliun sesudah perubahan,” jelasnya.

Sedangkan untuk PAD menurut Zulkarnain tidak terjadi perubahan terhadap pajak daerah atau tetap sebesar Rp 1,25 triliun. Sementara itu untuk retribusi daerah diperkirakan meningkat sebesar 16,64 persen atau dari Rp175,77 milyar sebelum perubahan menjadi Rp205,01 miliar.

“Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah diperkirakan meningkat sebesar 45,97 persen atau dari Rp246,81 milyar sebelum perubahan menjadi Rp360 miliar. Jadi ada penambahan anggaran sekitar Rp375 Miliar, didalam P-APBD 2015,” bilangnya.

Ketua Fraksi Demokrat, Herri Zulkarnain menyebutkan, peningkatan persentase belanja lebih tinggi dibandingkan peningkatan perolehan PAD akan menyebabkan keuangan daerah menjadi defisit.

Tentu dia sangat menyayangkan hal itu kembali terjadi, padahal masih banyak faktor atau peluang untuk mendongkrak perolehan PAD sehingga menjadi lebih maksimal.

Menurutnya, di seluruh kabupaten kota yang ada di Indonesia, setiap pengesahan APBD selalu menimbulkan defisit, begitu juga ketika APBN disahkan. Namun, hal itu sebenarnya dapat diminimalisir dengan mendongkrak perolehan PAD.

“Lagi pula besaran anggaran yang diajukan itu belum tentu dapat dijalankan oleh SKPD, mengingat pekerjaan di APBD 2015 masih banyak yang belum berjalan,” jelasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/