28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Penertiban PKL Tebang Pilih

MEDAN- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan AH Nasution, Jalan Tritura dan Pasar Ular Sutomo mengundang reaksi para pedagang. Pasalnya, mereka tidak terima barang-barang mereka diangkut oleh petugas Satpol PP, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari Pemko Medan.

“Kenapa hanya kami pedagang kecil yang ditertibkan? Sementara, seperti penjual sepatu, makanan pecel lele dan penjual minuman kolak durian tidak ditertibkan. Apakah karena ada retribusinya?” ucap Tiur, pedagang jambu di Jalan AH Nasution.
Bukan itu saja, T1iur juga mengaku mendapat pukulan dari petugas Satpol PP yang melakukan penertiban itu.

“Mereka juga kasar sekali melakukan penertiban ini. Saya dipukul oleh mereka. Mereka harus diadili, karena penertiban ini tidak ada pemberitahuan,” ujar Tiur sembari menunjukkan kakinya yang berdarah karena dipukul dengan kayu oleh petugas Satpol PP.

Pantauan wartawan koran ini, di Jalan AH Nasution, petugas Satpol PP melakukan penertiban tidak secara merata. Hanya pedagang kerupuk dan jambu saja yang ditertibkan. Sementara pedagang yang lain tidak ditertibkan.

Sementara di Jalan Tritura, pedagang yang ditertibkan yakni pedagang sparepart bekas sepeda motor dan mobil. Sedangkan di Pasar Ular Jalan Sutomo, pedagang yang ditertibkan yakni pedagang sepatu bekas, jam bekas dan lainnya.

Hanya dalam hitungan menit, mereka mengobrak-abrik barang dagangan PKL tersebut. Sedangkan jika ada pedagang yang berusaha menyelamatkan barang dagangannya, langsung dirampas dan dicampakkan ke dalam truk berwarna merah milik Satpol PP Kota Medan.

Perlawanan terhadap penertiban ini juga dilakukan pedagang di Pasar Ular, Jalan Sutomo. Mereka memaki-maki petugas Satpol PP yang mengangkuti barang-barang dagangan mereka. “Kurang ajar kalian memang. Macem pencuri kalian,” kata pedagang jam di Pasar Ular Sutomo sembari melemparkan batu bata ke mobil Satpol PP yang mengangkut barang dagangannya.

“Kami melakukan penertiban di tempat yang sudah ditentukan. Makanya kami bergerak cepat. Kalau mau jelasnya, tanya saja sama Kabid Operasinya,” kata petugas Satpol PP yang menutup namanya dengan tali aksesoris di bajunya.

Sementara Kabid Operasi Satpol PP Kota Medan OR Rambe mengatakan, sebelum melakukan penertiban, telah dilakukan pemberitahuan kepada para pedagang. “Pemberitahuan sudah kita lakukan, bahkan secara berulang-ulang dalam bentuki lisan dan tulisan. Tapi memang mereka yang membandel,” ucapnya.(adl)

MEDAN- Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan AH Nasution, Jalan Tritura dan Pasar Ular Sutomo mengundang reaksi para pedagang. Pasalnya, mereka tidak terima barang-barang mereka diangkut oleh petugas Satpol PP, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari Pemko Medan.

“Kenapa hanya kami pedagang kecil yang ditertibkan? Sementara, seperti penjual sepatu, makanan pecel lele dan penjual minuman kolak durian tidak ditertibkan. Apakah karena ada retribusinya?” ucap Tiur, pedagang jambu di Jalan AH Nasution.
Bukan itu saja, T1iur juga mengaku mendapat pukulan dari petugas Satpol PP yang melakukan penertiban itu.

“Mereka juga kasar sekali melakukan penertiban ini. Saya dipukul oleh mereka. Mereka harus diadili, karena penertiban ini tidak ada pemberitahuan,” ujar Tiur sembari menunjukkan kakinya yang berdarah karena dipukul dengan kayu oleh petugas Satpol PP.

Pantauan wartawan koran ini, di Jalan AH Nasution, petugas Satpol PP melakukan penertiban tidak secara merata. Hanya pedagang kerupuk dan jambu saja yang ditertibkan. Sementara pedagang yang lain tidak ditertibkan.

Sementara di Jalan Tritura, pedagang yang ditertibkan yakni pedagang sparepart bekas sepeda motor dan mobil. Sedangkan di Pasar Ular Jalan Sutomo, pedagang yang ditertibkan yakni pedagang sepatu bekas, jam bekas dan lainnya.

Hanya dalam hitungan menit, mereka mengobrak-abrik barang dagangan PKL tersebut. Sedangkan jika ada pedagang yang berusaha menyelamatkan barang dagangannya, langsung dirampas dan dicampakkan ke dalam truk berwarna merah milik Satpol PP Kota Medan.

Perlawanan terhadap penertiban ini juga dilakukan pedagang di Pasar Ular, Jalan Sutomo. Mereka memaki-maki petugas Satpol PP yang mengangkuti barang-barang dagangan mereka. “Kurang ajar kalian memang. Macem pencuri kalian,” kata pedagang jam di Pasar Ular Sutomo sembari melemparkan batu bata ke mobil Satpol PP yang mengangkut barang dagangannya.

“Kami melakukan penertiban di tempat yang sudah ditentukan. Makanya kami bergerak cepat. Kalau mau jelasnya, tanya saja sama Kabid Operasinya,” kata petugas Satpol PP yang menutup namanya dengan tali aksesoris di bajunya.

Sementara Kabid Operasi Satpol PP Kota Medan OR Rambe mengatakan, sebelum melakukan penertiban, telah dilakukan pemberitahuan kepada para pedagang. “Pemberitahuan sudah kita lakukan, bahkan secara berulang-ulang dalam bentuki lisan dan tulisan. Tapi memang mereka yang membandel,” ucapnya.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/