29 C
Medan
Thursday, December 26, 2024
spot_img

Ditanya KPK, Gatot Akui sebagai Suami Evi Susanti

Gubsu Gatot Pujonugroho dan istri keduanya Evi Susanti, dicekal KPK ke luar negeri.
Gubsu Gatot Pujonugroho dan istri keduanya Evi Susanti, dicekal KPK ke luar negeri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu malam (22/7), Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho belum mau membeber mengenai materi pertanyaan penyidik lembaga antirasuah itu yang diajukan kepadanya.

Saat itu, Razman Arif Nasution, pengacara Gatot, hanya menyebutkan bahwa kliennya itu disodori 28 pertanyaan. Apa saja materi pertanyaan itu?

Kepada JPNN kemarin (23/7), Razman mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik masih bersifat permulaan. Antara lain, apakah Gatot kenal dengan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry, yang memberikan uang suap kepada tiga hakim PTUN Medan.

“Pak Gatot juga ditanya apakah kenal dengan OC Kaligis. Juga ditanya apa hubungannya dengan Ibu Evi (istri kedua Gatot, Evi Susanti, red). Dijawab, hubungannya suami istri yang sah,” ujar Razman.

Saat Gatot menjalani pemeriksaan, mantan pengacara Komjen Pol Budi Gunawan ketika mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan itu, memang tidak bisa mendampingi di ruang pemeriksaan. Karena Gatot sebatas sebagai saksi, Razman hanya duduk menanti di ruang tunggu gedung KPK.

Usai pemeriksaan Rabu malam, Gatot menceritakan soal materi pemeriksaan itu ke Razman. Lebih lanjut, Razman juga cerita, meski merasa capek lantaran diperiksa selama 12 jam, kondisi Gatot baik-baik saja.

Razman bahkan menggambarkan suasana hatinya yang lega, lantaran kliennya itu ternyata tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan. Ini berbeda dengan OC Kaligis, yang langsung dijemput paksa oleh KPK.

“Alhamdulillah, beliau lepas (Gatot tidak jadi tersangka dan tidak ditahan, red). Beliau aman-aman saja, nyaman-nyaman saja,” kata Razman. (sam/jpnn)

Gubsu Gatot Pujonugroho dan istri keduanya Evi Susanti, dicekal KPK ke luar negeri.
Gubsu Gatot Pujonugroho dan istri keduanya Evi Susanti, dicekal KPK ke luar negeri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Usai menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu malam (22/7), Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho belum mau membeber mengenai materi pertanyaan penyidik lembaga antirasuah itu yang diajukan kepadanya.

Saat itu, Razman Arif Nasution, pengacara Gatot, hanya menyebutkan bahwa kliennya itu disodori 28 pertanyaan. Apa saja materi pertanyaan itu?

Kepada JPNN kemarin (23/7), Razman mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik masih bersifat permulaan. Antara lain, apakah Gatot kenal dengan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry, yang memberikan uang suap kepada tiga hakim PTUN Medan.

“Pak Gatot juga ditanya apakah kenal dengan OC Kaligis. Juga ditanya apa hubungannya dengan Ibu Evi (istri kedua Gatot, Evi Susanti, red). Dijawab, hubungannya suami istri yang sah,” ujar Razman.

Saat Gatot menjalani pemeriksaan, mantan pengacara Komjen Pol Budi Gunawan ketika mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan itu, memang tidak bisa mendampingi di ruang pemeriksaan. Karena Gatot sebatas sebagai saksi, Razman hanya duduk menanti di ruang tunggu gedung KPK.

Usai pemeriksaan Rabu malam, Gatot menceritakan soal materi pemeriksaan itu ke Razman. Lebih lanjut, Razman juga cerita, meski merasa capek lantaran diperiksa selama 12 jam, kondisi Gatot baik-baik saja.

Razman bahkan menggambarkan suasana hatinya yang lega, lantaran kliennya itu ternyata tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan. Ini berbeda dengan OC Kaligis, yang langsung dijemput paksa oleh KPK.

“Alhamdulillah, beliau lepas (Gatot tidak jadi tersangka dan tidak ditahan, red). Beliau aman-aman saja, nyaman-nyaman saja,” kata Razman. (sam/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/