JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mabes Polri menggerebek Gedung Capital Building yang terletak Jalan Putri Hijau Nomor 1 A Medan, Kamis (6/8) dini hari sekitar Pukul 01.00 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah diduga tempat tersebut selama ini beroperasi menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) asal mancanegara.
“Iya benar, petugas dari Mabes Polri telah melakukan penggerebekan di Medan, Kamis dini hari. Ini terkait trafficking,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto saat dihubungi dari Jakarta, Kamis petang.
Menurut Agus, dari hasil penggerebekan petugas setidaknya telah mengamankan 29 orang. Baik yang berkewarganegaraan Indonesia maupun warga negara asing.
“Dari 29 orang tersebut sebagian telah dimintai keterangannya di Polda Sumut. Sebagian lainnya dibawa ke Jakarta. Kalau tidak salah ada sekitar 20 orang yang dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Saat ditanya siapa pihak yang mengoperasikan tempat penampungan tersebut dan apakah Mabes Polri telah menetapkan tersangka, Agus mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pendalaman penyelidikan.
“Masih di dalami. Kan penggerebekannya baru tadi pagi (Kamis,red),” ujarnya.
Informasi lain yang diperoleh menyebut, dari 29 orang yang diperiksa, 20 orang merupakan wanita yang merupakan WNI. Sementara sembilan orang lainnya wanita yang berasal dari Tiongkok. Mereka selama ini diduga diperkerjakan sebagai PSK dengan modus menemani tamu berkaraoke di ruang tertutup. (gir)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mabes Polri menggerebek Gedung Capital Building yang terletak Jalan Putri Hijau Nomor 1 A Medan, Kamis (6/8) dini hari sekitar Pukul 01.00 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah diduga tempat tersebut selama ini beroperasi menjadi tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) asal mancanegara.
“Iya benar, petugas dari Mabes Polri telah melakukan penggerebekan di Medan, Kamis dini hari. Ini terkait trafficking,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto saat dihubungi dari Jakarta, Kamis petang.
Menurut Agus, dari hasil penggerebekan petugas setidaknya telah mengamankan 29 orang. Baik yang berkewarganegaraan Indonesia maupun warga negara asing.
“Dari 29 orang tersebut sebagian telah dimintai keterangannya di Polda Sumut. Sebagian lainnya dibawa ke Jakarta. Kalau tidak salah ada sekitar 20 orang yang dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
Saat ditanya siapa pihak yang mengoperasikan tempat penampungan tersebut dan apakah Mabes Polri telah menetapkan tersangka, Agus mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pendalaman penyelidikan.
“Masih di dalami. Kan penggerebekannya baru tadi pagi (Kamis,red),” ujarnya.
Informasi lain yang diperoleh menyebut, dari 29 orang yang diperiksa, 20 orang merupakan wanita yang merupakan WNI. Sementara sembilan orang lainnya wanita yang berasal dari Tiongkok. Mereka selama ini diduga diperkerjakan sebagai PSK dengan modus menemani tamu berkaraoke di ruang tertutup. (gir)