MEDAN, SUMUT.COM – Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berharap kepada semua pimpinan SKPD Pemprov Sumut yang mengurusi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) 2011-2013 kepada masyarakat, baik itu ormas, LSM, dan lainnya bersikap terbuka terhadap wartawan dan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya rasa dibuka saja agar Sumut lebih baik lagi ke depannya. Kiranya transparan saja untuk memperbaiki Sumut lebih baik lagi sehingga good governance tercipta di Sumut,” ujar Tengku Erry Nuradi usai memberi SK Plh Bupati Serdang Begadai di ruang kerjanya lantai IX Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/8).
Ditanya masih adanya pimpinan SKPD di Pemprov Sumut terkesan tertutup soal siapa-siapa saja penerima bansos di instansi masing-masing, Wagub menyesalkan sikap pejabat tersebut. Sebab saat ini bukan lagi zamannya tertutup, tapi zamannya keterbukaan informasi publik.
“Sekarang zamannya transparan, tidak boleh lagi pejabat menutupi informasi. Mestinya pejabat tersebut menyampaikan informasi yang benar. Kalau memang pejabat tadi tertutup, nanti saya cek kembali. Hal itu tentu tidak kita benarkan, artinya kita tetap berkomitmen untuk kebebasan publik demi Sumut lebih baik lagi,” jelas Wagub.
Dikatakannya, jika penerima bansos tersebut belum melengkapi soal laporan pertangungjawabannya hendaknya segera melengkapinya. Dan jika penerima bansos tersebut sudah melengkapi berkas-berkas administrasi pertanggungjawabannya, maka pihak Kejaksaan masih tetap menguji petik kegiatannya apakah sudah dilaksanakan atau tidak.
“Meski sudah melengkapi berkas laporan pertanggungjawaban, penerima bansos tadi harus tetap diuji petik kegiatannya itu, apakah kegiatannya sudah dilaksanakan atau tidak,” pungkasnya. (prn)
MEDAN, SUMUT.COM – Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berharap kepada semua pimpinan SKPD Pemprov Sumut yang mengurusi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) 2011-2013 kepada masyarakat, baik itu ormas, LSM, dan lainnya bersikap terbuka terhadap wartawan dan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya rasa dibuka saja agar Sumut lebih baik lagi ke depannya. Kiranya transparan saja untuk memperbaiki Sumut lebih baik lagi sehingga good governance tercipta di Sumut,” ujar Tengku Erry Nuradi usai memberi SK Plh Bupati Serdang Begadai di ruang kerjanya lantai IX Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/8).
Ditanya masih adanya pimpinan SKPD di Pemprov Sumut terkesan tertutup soal siapa-siapa saja penerima bansos di instansi masing-masing, Wagub menyesalkan sikap pejabat tersebut. Sebab saat ini bukan lagi zamannya tertutup, tapi zamannya keterbukaan informasi publik.
“Sekarang zamannya transparan, tidak boleh lagi pejabat menutupi informasi. Mestinya pejabat tersebut menyampaikan informasi yang benar. Kalau memang pejabat tadi tertutup, nanti saya cek kembali. Hal itu tentu tidak kita benarkan, artinya kita tetap berkomitmen untuk kebebasan publik demi Sumut lebih baik lagi,” jelas Wagub.
Dikatakannya, jika penerima bansos tersebut belum melengkapi soal laporan pertangungjawabannya hendaknya segera melengkapinya. Dan jika penerima bansos tersebut sudah melengkapi berkas-berkas administrasi pertanggungjawabannya, maka pihak Kejaksaan masih tetap menguji petik kegiatannya apakah sudah dilaksanakan atau tidak.
“Meski sudah melengkapi berkas laporan pertanggungjawaban, penerima bansos tadi harus tetap diuji petik kegiatannya itu, apakah kegiatannya sudah dilaksanakan atau tidak,” pungkasnya. (prn)