SUMUTPOS.CO- MARELAN-Desakan anggota DPRD Kota Medan agar Pemko Medan menutup tempat usaha hiburan Family Karaoke Suzuya Marelan Plaza (SMP) mendapat pertentangan dari pengelolanya. Kebijakan itu dinilai berlebihan, apalagi soal peredaran narkoba yang sama sekali tidak diketahui olehnya.“Permintaan anggota dewan agar karaoke ini dicabut izinnya, itu berlebihan. Selama ini menejemen kita melarang keras segala bentuk narkoba maupun prostitusi,” kata Gunawan, Menejer Family Karaoke Suzuya Marelan Plaza, Selasa (11/8) kemarin.
Sejauh ini, karaoke suzuya masih beroperasi normal sebagai tempat hiburan karaoke keluarga. Menejemen tempat usaha hiburan tersebut berharap ancaman anggota dewan yang mendesak Dinas Pariwisata Kota Medan menutup dan mencabut izin operasi, supaya kembali ditinjau ulang.“Kita minta supaya dipertimbangkan. Lagian, pada saat penggerebekan saya sedang cuti karena orangtua meninggal dunia. Makanya, saya terkejut begitu mendapat kabar ada narkotik dan wanita di bawah umur,” ujarnya.
Desakan atas kebijakan pencabutan izin dan penutupan usaha tempat hiburan karaoke, sambung dia, justru akan membuat nasib para karyawannya menjadi pengangguran, karena harus kehilangan pekerjaan.
Sebelumnya, Family Karaoke Suzuya Marelan Plaza Jalan Marelan Raya Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan digerebek. Dalam penggerebekan itu diamankannya 19 orang berikut barang bukti 8 butir pil ekstasi dan 1 paket kecil sabu, bong, timbangan digital. (rul/ila)
SUMUTPOS.CO- MARELAN-Desakan anggota DPRD Kota Medan agar Pemko Medan menutup tempat usaha hiburan Family Karaoke Suzuya Marelan Plaza (SMP) mendapat pertentangan dari pengelolanya. Kebijakan itu dinilai berlebihan, apalagi soal peredaran narkoba yang sama sekali tidak diketahui olehnya.“Permintaan anggota dewan agar karaoke ini dicabut izinnya, itu berlebihan. Selama ini menejemen kita melarang keras segala bentuk narkoba maupun prostitusi,” kata Gunawan, Menejer Family Karaoke Suzuya Marelan Plaza, Selasa (11/8) kemarin.
Sejauh ini, karaoke suzuya masih beroperasi normal sebagai tempat hiburan karaoke keluarga. Menejemen tempat usaha hiburan tersebut berharap ancaman anggota dewan yang mendesak Dinas Pariwisata Kota Medan menutup dan mencabut izin operasi, supaya kembali ditinjau ulang.“Kita minta supaya dipertimbangkan. Lagian, pada saat penggerebekan saya sedang cuti karena orangtua meninggal dunia. Makanya, saya terkejut begitu mendapat kabar ada narkotik dan wanita di bawah umur,” ujarnya.
Desakan atas kebijakan pencabutan izin dan penutupan usaha tempat hiburan karaoke, sambung dia, justru akan membuat nasib para karyawannya menjadi pengangguran, karena harus kehilangan pekerjaan.
Sebelumnya, Family Karaoke Suzuya Marelan Plaza Jalan Marelan Raya Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan digerebek. Dalam penggerebekan itu diamankannya 19 orang berikut barang bukti 8 butir pil ekstasi dan 1 paket kecil sabu, bong, timbangan digital. (rul/ila)